Rico Waas Diminta Buka ke Publik Izin Mendagri ke Luar Negeri saat Lounching KKMP

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Polemik  Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri terus menuai sorotan. Rico Waas diminta membuka izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas kepergiannya disaat serentak secara daring 1.061 Koperasi Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat Kebijakan Publik Kota Medan, Elfenda Ananda, meminta Rico Waas membuka secara transparan bukti izin maupun laporan keberangkatannya agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurut Elfenda, sebagai pejabat publik, Rico Waas perlu menunjukkan dokumen pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terlebih aturan mengenai izin perjalanan kepala daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 Pasal 23.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai pejabat publik tentunya wali kota bisa menunjukkan surat laporan ke Kemendagri agar tidak menimbulkan persoalan kepatuhan terhadap aturan. Dalam Permendagri disebutkan permohonan itu disampaikan melalui gubernur,” ujar Elfenda, Minggu (17/5/2026).

Ia menilai, penjelasan Rico Waas yang menyebut komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum berjalan optimal juga perlu diperjelas kepada publik.

“Harus dijelaskan juga maksud komunikasi yang belum optimal itu seperti apa. Apakah sudah melapor ke provinsi atau belum. Kalau sudah, apakah ada tanggapan atau tidak. Bukti penyampaian ke pemerintah provinsi juga harus jelas supaya publik bisa menilai persoalan ini secara objektif,” katanya.

Elfenda menambahkan, apabila keberangkatan Rico memang untuk kepentingan pengobatan, hal tersebut sebaiknya juga diperkuat dengan bukti medis agar tidak menimbulkan asumsi liar di masyarakat.

Baca Juga:  Dukung Olahraga Guna Cegah Narkoba dan Judol Disampaikan Kadispora dan Ketua KONI Medan di Penutupan Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan

“Kalau memang sakit tentunya ada bukti kunjungan ke rumah sakit. Itu akan memperkuat alasan bahwa beliau tidak mengabaikan tanggung jawabnya sebagai wali kota. Kan memprihatinkan juga kalau orang mau berobat kemudian dipersoalkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Elfenda juga menilai Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution selaku atasan kepala daerah kabupaten/kota dapat melakukan pengecekan internal terkait polemik tersebut.

“Sebagai atasan, gubernur tentunya bisa mencari tahu apakah memang ada laporan dari wali kota tetapi komunikasinya tidak optimal,” katanya lagi.

Menurutnya, polemik ini jangan sampai berkembang menjadi isu yang memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Wali Kota Medan.

“Sebaiknya persoalan ini segera diperjelas supaya tidak menjadi bola liar yang justru menurunkan kepercayaan publik kepada wali kota,” tutupnya.

Sebelumnya, Rico Waas menjadi sorotan setelah tidak menghadiri peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026), yang merupakan agenda nasional dan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara daring.

Gubernur Sumut Bobby Nasution sempat menyebut kepala daerah wajib memiliki izin jika bepergian ke luar negeri maupun luar kota, termasuk saat hari libur.

Sementara itu, melalui keterangan resmi Dinas Kominfo Kota Medan, Rico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk berobat sekaligus mengambil obat.

Dirinya juga  mengklaim telah mengantongi izin dari Kemendagri. Ia juga menegaskan perjalanan tersebut tidak menggunakan anggaran APBD Kota Medan. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026
Pengamat Bilang Rico Waas Belajar Tanggungjawab Untuk Fokus Pada Tanggung Jawab pada Masyarakat Soal ke Luar Negeri
Geruduk Gedung Kejatisu, ALAMP AKSI Bongkar Kredit Macet Bank Sumut
Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam
Dukung Olahraga Guna Cegah Narkoba dan Judol Disampaikan Kadispora dan Ketua KONI Medan di Penutupan Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan
Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut
Menilik Sosok Dr Adlan, ASN Senior Pemko Medan Dinilai Layak Jabat Sekda
Kasi Penkum Kejati Sumut Dilaporkan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Minta Diperiksa Etik dan Anggaran, Kajati Sumut Bungkam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pengamat Bilang Rico Waas Belajar Tanggungjawab Untuk Fokus Pada Tanggung Jawab pada Masyarakat Soal ke Luar Negeri

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Geruduk Gedung Kejatisu, ALAMP AKSI Bongkar Kredit Macet Bank Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:26 WIB

Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Dukung Olahraga Guna Cegah Narkoba dan Judol Disampaikan Kadispora dan Ketua KONI Medan di Penutupan Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan

Berita Terbaru

Korupsi

Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:14 WIB