Penyebar Selebaran Palsu di Limau Manis Rugikan Kodaeral I Dilaporkan ke Polres Deliserdang

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I menempuh jalur hukum menyikapi ditemukannya selebaran yang ditempelkan di rumah warga dan mencantumkan nama Kodaeral I terkait kegiatan di atas lahan PT Perkebunan Nusantara I Regional I. 

Laporan Polisi terhadap Sdr. Umar Samosir dibuat di SPKT Polresta Deli Serdang, Rabu (26/8/2026)

‎Dijelaskan Kadispen Kodaeral I Kolonel Laut Wahyu Kurniawan, Kamis (27/8/2026) dalam selebaran tersebut tercantum kalimat yang meminta pengosongan bangunan dan penghentian kegiatan penanaman dengan mengatasnamakan Kodaeral I Belawan. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, laporan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencemaran tertulis melalui tulisan atau gambar yang ditempelkan di tempat umum. 

Baca Juga:  Ingin Libatkan Seluruh Konstituennya, Dewan Pers Masih Belum Putuskan soal HPN 2027

‎Kodaeral I menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, mengungkap fakta, serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan dan penyebaran selebaran tersebut. 

Kodaeral I menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah awal dan proses penanganannya akan terus dikembangkan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan. 

‎Selain dugaan pencemaran nama baik, aparat juga akan mendalami kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain, termasuk terkait surat atau dokumen yang digunakan dalam perkara tersebut. 

Kodaeral I mengajak seluruh pihak tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan penyelesaian secara hukum, sehingga persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (PS/Dispen Kodaeral I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sugiat Santoso Bikin Bimbel Gratis Setahun untuk Pelajar SMA di Langkat
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional
Ingin Libatkan Seluruh Konstituennya, Dewan Pers Masih Belum Putuskan soal HPN 2027
Dorong Logistik Pertahanan Laut, Komisi I Kunjungi Kodaeral I
Jaga Selat Malaka, Kodaeral I Buka Patroli Terkoordinasi Indonesia-Malaysia
Jaga Integritas Seleksi, Tim Wasdal Staf Personel Angkatan Laut Kunjungi Kodaeral I
Turnamen Badminton Ke 2 Tahun 2026 PB Mitra Sporty Medan Dibuka Kadispora Medan, Ketua KONI Dorong Atlet Makin Profesional
Terkait CSR Di Kabupaten Karo,Fraksi Partai Demokrat Desak Pansus CSR,Pastikan Diuji Secara Objektif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:47 WIB

Sugiat Santoso Bikin Bimbel Gratis Setahun untuk Pelajar SMA di Langkat

Jumat, 4 September 2026 - 22:20 WIB

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

Jumat, 4 September 2026 - 20:55 WIB

Ingin Libatkan Seluruh Konstituennya, Dewan Pers Masih Belum Putuskan soal HPN 2027

Jumat, 4 September 2026 - 17:24 WIB

Dorong Logistik Pertahanan Laut, Komisi I Kunjungi Kodaeral I

Kamis, 3 September 2026 - 14:22 WIB

Jaga Selat Malaka, Kodaeral I Buka Patroli Terkoordinasi Indonesia-Malaysia

Berita Terbaru