Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana SPPD dan Pemerasan Pengusaha di DPRD Medan Masih Bergulir di Kejati Sumut

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 senilai Rp4,4 miliar. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pemerasan yang diduga melibatkan empat oknum anggota Komisi III DPRD Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi, membenarkan bahwa kedua perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Pidsus.

“Perkara dugaan korupsi SPPD Sekretariat DPRD Kota Medan masih berjalan. Saat ini telah ada pengembalian sebagian dana,” kata Rizaldi saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Rizaldi menyebutkan masih terdapat sisa kerugian negara sekitar Rp800 juta yang belum dikembalikan.

Baca Juga:  Pasar Komersil di Tanara Medan Marelan Diisi Ratusan Stand Seharga Jutaan/ Perstand, Diduga Tak Berizin dan Pengelola Raup Ratusan Juta

Sementara itu, terkait dugaan pemerasan, penyidik Pidsus Kejatisu masih mendalami peran empat oknum anggota Komisi III DPRD Medan yang berinisial S, DRS, GS, dan E. Keempatnya diketahui menjabat sebagai ketua, sekretaris, dan anggota komisi.

Rizaldi menambahkan, dalam penanganan kedua perkara tersebut, penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, hingga pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat langsung dalam kasus SPPD maupun dugaan pemerasan.

“Pemanggilan saksi masih terus dilakukan guna pendalaman dan pengumpulan alat bukti,” pungkasnya. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Satuan Patroli Kodaeral I Belawan Latihan Halang Rintang Guna Menempa Mental Baja
Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi
Pesta Sabu di Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII Diciduk KRI Imam Bonjol 383
Disambut Silat dan Tari Persembahan, Tim Supervisi dan Penilaian Lomba Administrasi HKG PKK ke 54 Medan Tinjau Kelurahan Terjun
Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Dadan Hindayana CS Petinggi BGN Ditahan Kejagung, Terduga Terima Hasil SPPG
Presiden Prabowo Aktif di Diplomasi Internasional Kuatkan Posisi Indonesia di Panggung Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:25 WIB

Satuan Patroli Kodaeral I Belawan Latihan Halang Rintang Guna Menempa Mental Baja

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:57 WIB

Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:27 WIB

Pesta Sabu di Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII Diciduk KRI Imam Bonjol 383

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:39 WIB

JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota

Berita Terbaru