Partai Gerindra dan Gekira Sumut Klarifikasi Soal Chappel USU

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) Sumatera Utara turun ke Universitas Sumatera Utara (USU) untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan penutupan Chappel USU yang kini memicu kontroversi. 

Ketua Gekira Sumut, John Sari Haloho mengatakan kedatangan mereka ke kampus tersebut untuk bertemu langsung dengan pihak yayasan Chappel USU guna mendapatkan informasi yang lengkap terkait masalah yang kini menjadi salah satu sorotan di media massa dan media sosial.

“Kami turun karena sekarang narasinya juga mulai berkembang dan ada yang menyinggung nama Presiden kita pak Prabowo Subianto. Kami meminta apa pun persoalan soal Chappel ini janganlah bawa-bawa nama pak Prabowo,” kata John Sari Haloho, Senin, 25 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

John Sari Haloho mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya didampingi Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut Robert Lumban Tobing. Mereka bertemu dengan unsur pengurus Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU yang diwakili Ketua Prof. Dr. Robert Sibarani dan Sekretaris Ir. Richard Marpaung, Yayasan Chapel USU yang diwakili Prof. Dr. Ningrum Natashya Sirait serta mantan Wakil Rektor USU Bidang Aset Prof. Dr. Luhut Sihombing.

“Dalam klarifikasi tersebut kami mendapatkan informasi bahwa bahwa tidak pernah ada larangan beribadah maupun penutupan rumah ibadah di lingkungan USU. Sebaliknya, pihak kampus disebut memiliki komitmen untuk menghadirkan fasilitas kerohanian yang lebih baik bagi sivitas akademika Kristen,” ujar John Sari.

Baca Juga:  Lawatan Presiden Prabowo ke Luar Negeri Guna Jaga Keseimbangan Geopolitik

Dalam pertemuan itu kata John, para pihak yang hadir juga menjelaskan bahwa Chapel USU merupakan fasilitas kerohanian kampus yang melayani berbagai denominasi Kristen dan bukan gereja di bawah lembaga gerejawi tertentu. Chapel selama ini digunakan sebagai pusat kegiatan ibadah, pembinaan iman, hingga sekretariat bersama Unit Kegiatan Mahasiswa Kristen.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa pihak universitas tidak pernah memberikan izin perubahan status Chapel USU menjadi gereja. Meski demikian, USU disebut tetap membuka ruang bagi pelaksanaan kegiatan ibadah dan aktivitas keagamaan mahasiswa Kristen di lingkungan kampus.

Dengan jumlah mahasiswa Kristen yang diperkirakan mencapai lebih dari 9.000 orang, kebutuhan akan fasilitas kerohanian yang lebih representatif dinilai menjadi hal penting dalam mendukung kehidupan akademik dan spiritual mahasiswa.

Atas kondisi ini, Gerindra dan GEKIRA Sumut mengajak seluruh pihak menjaga suasana tetap kondusif serta tidak menggiring persoalan internal kampus ke arah politisasi maupun narasi yang berpotensi memicu perpecahan.

“Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi provokatif maupun bernuansa SARA terkait persoalan Chapel USU. Seluruh pihak berharap penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui dialog, komunikasi yang sehat, dan semangat kekeluargaan,” sebut John Sari.

John mengatakan usai pertemuan tersebut mereka memahami secara utuh persoalan yang ada. Mereka berharap publik juga dapat memahami persoalan yang ada secara utuh sehingga tidak terprovokasi dengan isu yang lain. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Sumpah Serapah Pengendara Akibat Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Bobby Nasution Diprank Dinas BMBKCK Sumut
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat
Demo Keracunan MBG di Karo,Orangtua Siswa Didampingi EMKAP dan LBH Desak Kepastian Hukum dan Kompensasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB