Jamintel Bilang Jaksa Jaga Desa Guna Kawal Penggunaan Dana Desa Sesuai Koridor Hukum di Pengukuhan Abpednas Sumut

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Jaksa Agung Muda Inteljen (Jamintel) Kejaksaan Agung R.I Prof.Dr.Reda Mantovani hadir di sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkai dengan kegiatan pengukuhan Pengurus DPD Dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan strategis nasional yang dirangkai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara jajaran Kejaksaan Negeri dengan Abpednas Sumut tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Dan Pelayanan Publik Amnar Harun Damanik, S.STP, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, Sh., M.Hum.

Hadir juga Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Subeno, SH., M.M, Asintel, Aspidsus, para Kajari, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir.Indra Utama, Ketua DPD ABPEDNAS Sumut Drs.H.Abdul Khoir, M.M,  Pejabat Utama Polda Sumatera Utara, mewakili Pangdam 1/BB, para Bupati/Walikota se Sumatera Utara serta utusan Badan Permusyawaratan Desa se Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan program Jaksa Garda Desa ini merupakan suatu kebijakan positif dimana aparatur desa juga diberi kesempatan yang sama untuk memberikan informasi terkait pengelolaan dana desa, disampaikan oleh Jamintel terkait pengelolaan dana desa akan mengedepankan prinsip humanis dan pembinaan terhadap aparatur desa.

“Dengan aplikasi jaga desa, Kejaksaan akan mengontrol pengelolaan dana desa di seluruh tanah air sehingga aparatur Kejaksaan akan menjadi pengawal dan pendamping pengelolaan dana desa sehingga pengelolaannya akan sesuai koridor hukum yang berlaku, sosialisasi ini menjadi sebuah kolaborasi antara Kejaksaan dengan Abpednas dalam menjaga dana desa,” tegas Prof Reda Mantovani.

Baca Juga:  Marhot Harahap Pimpin DPC Partai Bulan Bintang Kota Medan : Komitmen Besarkan Partai

Sejalan dengan kebijakan Kejaksaan Agung RI, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dan pemerintah desa.

“Pentingnya inovasi dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif untuk mempercepat pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya dalam acara Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional,” kata Bobby.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik di Kementerian Dalam Negeri Anwar Harun Damanik mengingatkan, dengan adanya Undang-Undang Desa terbaru (UU No. 3 Tahun 2024), kedudukan desa semakin kuat baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun anggaran.

“Regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis. Ada tiga pilar utama yang kami kawal, regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, dan kepastian anggaran baik dari APBN maupun APBD,” jelasnya.

Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar dalam publikasi resminya menegaskan, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentunya siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung RI khususnya dalam menjaga dan memberikan pengamanan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan serta mengawal kebijakan strategis nasional, ini merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan Asta Cita Presiden butir ke-6 yakni pembangunan nasional dimulai dari desa,” pungkas Harli Siregar. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Sumpah Serapah Pengendara Akibat Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Bobby Nasution Diprank Dinas BMBKCK Sumut
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB