Jamintel Bilang Jaksa Jaga Desa Guna Kawal Penggunaan Dana Desa Sesuai Koridor Hukum di Pengukuhan Abpednas Sumut

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Jaksa Agung Muda Inteljen (Jamintel) Kejaksaan Agung R.I Prof.Dr.Reda Mantovani hadir di sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkai dengan kegiatan pengukuhan Pengurus DPD Dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan strategis nasional yang dirangkai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara jajaran Kejaksaan Negeri dengan Abpednas Sumut tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Dan Pelayanan Publik Amnar Harun Damanik, S.STP, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, Sh., M.Hum.

Hadir juga Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Subeno, SH., M.M, Asintel, Aspidsus, para Kajari, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir.Indra Utama, Ketua DPD ABPEDNAS Sumut Drs.H.Abdul Khoir, M.M,  Pejabat Utama Polda Sumatera Utara, mewakili Pangdam 1/BB, para Bupati/Walikota se Sumatera Utara serta utusan Badan Permusyawaratan Desa se Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan program Jaksa Garda Desa ini merupakan suatu kebijakan positif dimana aparatur desa juga diberi kesempatan yang sama untuk memberikan informasi terkait pengelolaan dana desa, disampaikan oleh Jamintel terkait pengelolaan dana desa akan mengedepankan prinsip humanis dan pembinaan terhadap aparatur desa.

“Dengan aplikasi jaga desa, Kejaksaan akan mengontrol pengelolaan dana desa di seluruh tanah air sehingga aparatur Kejaksaan akan menjadi pengawal dan pendamping pengelolaan dana desa sehingga pengelolaannya akan sesuai koridor hukum yang berlaku, sosialisasi ini menjadi sebuah kolaborasi antara Kejaksaan dengan Abpednas dalam menjaga dana desa,” tegas Prof Reda Mantovani.

Baca Juga:  Samakan Persepsi KUHP Baru Bidang Pembimbing Masyarakat, Kepala Bapas dan Waka PN Medan Gelar Silaturahmi

Sejalan dengan kebijakan Kejaksaan Agung RI, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dan pemerintah desa.

“Pentingnya inovasi dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif untuk mempercepat pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya dalam acara Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional,” kata Bobby.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik di Kementerian Dalam Negeri Anwar Harun Damanik mengingatkan, dengan adanya Undang-Undang Desa terbaru (UU No. 3 Tahun 2024), kedudukan desa semakin kuat baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun anggaran.

“Regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis. Ada tiga pilar utama yang kami kawal, regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, dan kepastian anggaran baik dari APBN maupun APBD,” jelasnya.

Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar dalam publikasi resminya menegaskan, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentunya siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung RI khususnya dalam menjaga dan memberikan pengamanan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan serta mengawal kebijakan strategis nasional, ini merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan Asta Cita Presiden butir ke-6 yakni pembangunan nasional dimulai dari desa,” pungkas Harli Siregar. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli
Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan
Terpilih di Munas Jakarta, Andar Amin Harahap Nahkodai IKA SMAN 2 Padang Sidempuan
Diduga Akibat Ketidakmampuan Polisi, POMAL KODARAL I Belawan Amankan Puluhan Orang, LBH Medan : Tamparan Keras ke Polri
Sugiat Santoso Bilang Pemerintahan Prabowo Subianto Fokus Tingkatkan Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir
Kakantah Deliserdang Pemilik Harta Rp. 5,29 Miliar Bungkam Soal Peralihan Lahan Eks HGU menjadi HGB CBD Helvetia, Satpol PP Hentikan Pembangunan Karena Tak Ada PBG
Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru
Ramaikan Bursa Komisi Informasi Sumut, Rianto SH MH Didukung 30 Organisasi Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli

Rabu, 29 April 2026 - 07:21 WIB

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 18:46 WIB

Terpilih di Munas Jakarta, Andar Amin Harahap Nahkodai IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

Jumat, 24 April 2026 - 23:01 WIB

Diduga Akibat Ketidakmampuan Polisi, POMAL KODARAL I Belawan Amankan Puluhan Orang, LBH Medan : Tamparan Keras ke Polri

Jumat, 24 April 2026 - 22:04 WIB

Sugiat Santoso Bilang Pemerintahan Prabowo Subianto Fokus Tingkatkan Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru