BMS Dilaporkan Aan Triandi ke Polda Sumut atas Dugaan Penipuan dan Perbuatan Curang, Korban dan Kawan-kawan Ngaku Rugi Rp. 218 Juta

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-BMS yang disebut-sebut berprofesi sebagai Advokat dilaporkan Aan Triandi (36) warga Dusun III Tanjung Morawa Deliserdang atas dugaan penipuan dan perbuatan curang sebagaimana Pasal 492 jo Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP yang diduga terjadi pada rentang 7 Juni 2025 hingga Juli 2025 lalu.

Dalam keterangan diterima media ini, Jumat (9/1/2026) dugaan penipuan dan perbuatan curang ini terjadi pada rentang waktu Juni hingga Juli 2025 di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terlapor BMS diduga menawarkan kerja sama pekerjaan dengan modus permintaan uang modal, disertai janji pengembalian dalam jangka waktu tiga bulan berikut keuntungan kepada para pemberi modal.

Dengan janji tersebut, pelapor kemudian memperkenalkan sejumlah pihak sebagai pemodal. Para korban pun menyerahkan dana secara bertahap melalui transfer ke rekening pribadi terlapor, dengan total kerugian mencapai Rp218.000.000 (dua ratus delapan belas juta rupiah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan berakhir, uang para korban tidak dikembalikan. Terlapor berdalih pekerjaan belum selesai, lalu kembali menyampaikan janji-janji lanjutan yang tidak memiliki kepastian. Bahkan setelah para korban menempuh upaya persuasif dan melayangkan surat somasi resmi melalui kuasa hukum, terlapor tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut.

Baca Juga:  Bantuan Sembako Disalurkan PT Indowastek Tama Industri ke Pekerja dan Masyarakat Korban Banjir di Hamparan Perak dan Medan Marelan

Merasa dirugikan secara materiil dan moral, para korban akhirnya menempuh jalur hukum pidana dengan melaporkan perkara ini ke Polda Sumatera Utara sesuai laporan LP No. STTLP/B/26/I/SPKT/ Polda Sumatera Utara tanggal 07 Januari 2026 agar diusut secara menyeluruh dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelapora Aan Triandi membenarkan laporan yang disampaikannya ke Polda Sumut pada 7 Januari 2026 lalu. Selain melapor ke polisi. korban juga mengancam akan melaporkan BMS ke Dewan Kehormatan organisasi advokat yang dinaunginya.

Belum diperoleh keterangan dari BMS. Konfirmasi yang dilayangkan media ini ke pesan Whats App nya, Minggu (11/1/2026) belum dijawab. Meski media mengirimkan bukti laporan Aan Triandi ke BMS, namun hingga berita ini tayang, terlapor tak merespon walau laman Whats App nya centang dua.

Belum diperoleh keterangan dari Polda Sumut, Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan belum membalas konfirmasi yang dilayangkan media ini, Minggu (11/1/2026). Pesan konfirmasi yang dilayangkan ke laman WA jurubicara Polda Sumut ini belum dibalas walau centang dua. (FS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kader Siap Kembangkan Sayap,Sapma LMP Karo Terima SK
Terima Mandat, Hardika Yanta Sinuraya Siap Pimpin Markas Cabang Laskar Merah Putih kota Medan
Kodaeral I Hadirkan Semangat Kebersamaan, Peresmian Kantor Jalasenastri Berlanjut Kolam Ketahanan Pangan
PB Mitra Sporty Medan Gelar Family Gathering di Wisata Jona Garden Jelang Turnamen Badminton ke 2 dan Semarakkan HUT RI 81
Denintel Kodaeral I Bersama Bea Cukai dan BAIS Gagalkan Penyeludupan 400 Koli Monza Asal Malaysia di Perairan Langkat
Provokator Pasang Selebaran Kosongkan Rumah di Desa Limau Manis, Kodaeral I Sebut Bentuk Adu Domba dan Buru Pelaku
Gaktib Waspada Wira Pari dan Operasi Yustisi Citra Wira Pari, Pomal dan Intelijen Kodaeral I Amankan 4 Sajam di 4 Hiburan Malam Langkat dan Binjai
Rutan Tarutung Razia Insidentil, Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Penggeledahan, Perkuat Komitmen Berantas HALINAR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Kader Siap Kembangkan Sayap,Sapma LMP Karo Terima SK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Terima Mandat, Hardika Yanta Sinuraya Siap Pimpin Markas Cabang Laskar Merah Putih kota Medan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Kodaeral I Hadirkan Semangat Kebersamaan, Peresmian Kantor Jalasenastri Berlanjut Kolam Ketahanan Pangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Denintel Kodaeral I Bersama Bea Cukai dan BAIS Gagalkan Penyeludupan 400 Koli Monza Asal Malaysia di Perairan Langkat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Provokator Pasang Selebaran Kosongkan Rumah di Desa Limau Manis, Kodaeral I Sebut Bentuk Adu Domba dan Buru Pelaku

Berita Terbaru

Forwaka Sumut

Kader Siap Kembangkan Sayap,Sapma LMP Karo Terima SK

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:17 WIB