BMS Dilaporkan Aan Triandi ke Polda Sumut atas Dugaan Penipuan dan Perbuatan Curang, Korban dan Kawan-kawan Ngaku Rugi Rp. 218 Juta

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-BMS yang disebut-sebut berprofesi sebagai Advokat dilaporkan Aan Triandi (36) warga Dusun III Tanjung Morawa Deliserdang atas dugaan penipuan dan perbuatan curang sebagaimana Pasal 492 jo Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP yang diduga terjadi pada rentang 7 Juni 2025 hingga Juli 2025 lalu.

Dalam keterangan diterima media ini, Jumat (9/1/2026) dugaan penipuan dan perbuatan curang ini terjadi pada rentang waktu Juni hingga Juli 2025 di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terlapor BMS diduga menawarkan kerja sama pekerjaan dengan modus permintaan uang modal, disertai janji pengembalian dalam jangka waktu tiga bulan berikut keuntungan kepada para pemberi modal.

Dengan janji tersebut, pelapor kemudian memperkenalkan sejumlah pihak sebagai pemodal. Para korban pun menyerahkan dana secara bertahap melalui transfer ke rekening pribadi terlapor, dengan total kerugian mencapai Rp218.000.000 (dua ratus delapan belas juta rupiah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan berakhir, uang para korban tidak dikembalikan. Terlapor berdalih pekerjaan belum selesai, lalu kembali menyampaikan janji-janji lanjutan yang tidak memiliki kepastian. Bahkan setelah para korban menempuh upaya persuasif dan melayangkan surat somasi resmi melalui kuasa hukum, terlapor tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut.

Baca Juga:  Terpilih di Musda XV, Rifqi Aulia Tanjung Pimpin DPD KNPI Medan

Merasa dirugikan secara materiil dan moral, para korban akhirnya menempuh jalur hukum pidana dengan melaporkan perkara ini ke Polda Sumatera Utara sesuai laporan LP No. STTLP/B/26/I/SPKT/ Polda Sumatera Utara tanggal 07 Januari 2026 agar diusut secara menyeluruh dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelapora Aan Triandi membenarkan laporan yang disampaikannya ke Polda Sumut pada 7 Januari 2026 lalu. Selain melapor ke polisi. korban juga mengancam akan melaporkan BMS ke Dewan Kehormatan organisasi advokat yang dinaunginya.

Belum diperoleh keterangan dari BMS. Konfirmasi yang dilayangkan media ini ke pesan Whats App nya, Minggu (11/1/2026) belum dijawab. Meski media mengirimkan bukti laporan Aan Triandi ke BMS, namun hingga berita ini tayang, terlapor tak merespon walau laman Whats App nya centang dua.

Belum diperoleh keterangan dari Polda Sumut, Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan belum membalas konfirmasi yang dilayangkan media ini, Minggu (11/1/2026). Pesan konfirmasi yang dilayangkan ke laman WA jurubicara Polda Sumut ini belum dibalas walau centang dua. (FS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Sumpah Serapah Pengendara Akibat Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Bobby Nasution Diprank Dinas BMBKCK Sumut
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB