BAMPERSU Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan PT Sidojadi di Sergai, Korlap : Aksi Jilid 3

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Barisan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPERSU) kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa ke 3 kalinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (4/2/2026). 

Massa menuntut tindakan tegas terhadap PT Sidojadi yang beroperasi di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, atas dugaan pelanggaran berat terkait Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam orasinya, perwakilan BAMPERSU Aris mengungkapkan,  PT Sidojadi diduga kuat telah mengubah peruntukan lahan secara sepihak. Lahan seluas lebih dari 800 hektar yang seharusnya merupakan budidaya kelapa sawit, kini dialihfungsikan menjadi perkebunan ubi kayu (singkong).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan jenis komoditas tanpa izin resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah pelanggaran nyata terhadap UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) dan PP No. 40 Tahun 1996. Berdasarkan Pasal 18 PP tersebut, ketidakpatuhan ini merupakan dasar kuat untuk pencabutan hak,” tegas koordinator lapangan aksi ini.

Baca Juga:  Aspidsus dan Aspema Kejati Sumut yang Baru Dilantik, Harli Siregar : Strategi Jaksa Agung, Ayo Kerja Nyata?

Massa BAMPERSU menegaskan, pengelolaan sumber daya agraria harus sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan oknum “mafia tanah” yang mengabaikan regulasi negara.

Aksi massa yang berlangsung kondusif namun tegas ini diterima langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Intel 1 Kejatisu. Perwakilan Kejati Sumut telah menerima dokumen tuntutan dan menyatakan akan mempelajari laporan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (FS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli
Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan
Terpilih di Munas Jakarta, Andar Amin Harahap Nahkodai IKA SMAN 2 Padang Sidempuan
Diduga Akibat Ketidakmampuan Polisi, POMAL KODARAL I Belawan Amankan Puluhan Orang, LBH Medan : Tamparan Keras ke Polri
Sugiat Santoso Bilang Pemerintahan Prabowo Subianto Fokus Tingkatkan Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir
Kakantah Deliserdang Pemilik Harta Rp. 5,29 Miliar Bungkam Soal Peralihan Lahan Eks HGU menjadi HGB CBD Helvetia, Satpol PP Hentikan Pembangunan Karena Tak Ada PBG
Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru
Ramaikan Bursa Komisi Informasi Sumut, Rianto SH MH Didukung 30 Organisasi Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli

Rabu, 29 April 2026 - 07:21 WIB

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 18:46 WIB

Terpilih di Munas Jakarta, Andar Amin Harahap Nahkodai IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

Jumat, 24 April 2026 - 23:01 WIB

Diduga Akibat Ketidakmampuan Polisi, POMAL KODARAL I Belawan Amankan Puluhan Orang, LBH Medan : Tamparan Keras ke Polri

Jumat, 24 April 2026 - 22:04 WIB

Sugiat Santoso Bilang Pemerintahan Prabowo Subianto Fokus Tingkatkan Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru