LBH Medan Tuding Polda Sumut Tak Profesional Tangani Kasus Mahasiswa Peserta Demo Dianiaya Polisi

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-DS mahasiswa Korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan anggota Kepolisian pada saat pengamanan massa aksi 26 Agustus 2025 hingga kini belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas laporan yang telah dibuatnya.

Dalam keterangan pers diterima media ini, Rabu (17/12/2025) Irvans Saputra SH MH Ketua LBH Medan menyebutkan pengamanan aksi penolakan kenaikan tunjangan DPR di Kota Medan ternyata menimbulkan nestapa terhadap DS. 

DS yang sebelumnya hanya melihat aksi, lanjut Irvan Saputra, harus mengalami dugaan penganiyaan dan pengeroyokan yang sangat tidak manusiawi diduga dilakukan anggota kepolisian. Atas tindak pidana tersebut DS telah secara resmi membuat Laporan Polisi Nomor : STTLP/1437/VIII/2025/ SPKT/POLDA SUMUT. Tertanggal 30 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya melaporkan secara pidana DS juga membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut atas adanya ketidakprofesionalan, proporsional, dan prosedural yang dialami oleh DS pada saat pengamanan Aksi di DPRD Sumut. Namun ironisnya sudah lebih kurang 4 bulan sejak dibuatnya Laporan Polisi tersebut di Polda Sumut  sampai saat ini belum kepastian hukum terhadap laporan DS.

Baca Juga:  Kajati Sumut Ajak Pemuda Kerjasama di Pembangunan Dalam Tanding Mini Soccer Bersama Cipayung Plus dan KNPI Sumut

“Bahwa berlarut-larutnya penanganan perkara ini di Kepolisian merupakan bentuk pengabaian kewajiban negara dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh kepastian hukum, perlindungan hukum, dan proses penegakan hukum yang efektif,” kata Irvan Saputra.

Menyikapi  empat bulan tidak ada kepastian hukum, Maka LBH Medan dan Kontras Sumut mendesak Kapolda Sumut, Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kabid Propam Polda Sumut untuk mengusut tuntas terkait laporan DS agar terciptanya Keadilan dan Kepastian Hukum.

Secara hukum kekerasan yang dialami DS bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) Undang-undang 1945, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Jo Declaration Of Human Right (deklarasi universal hak asasi manusia/duham), ICCPR dan Kode Etik Kepolisian sebagaimana diatur pada Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 8 Perpol No. 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Kepolisian. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli
Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan
Terpilih di Munas Jakarta, Andar Amin Harahap Nahkodai IKA SMAN 2 Padang Sidempuan
Diduga Akibat Ketidakmampuan Polisi, POMAL KODARAL I Belawan Amankan Puluhan Orang, LBH Medan : Tamparan Keras ke Polri
Sugiat Santoso Bilang Pemerintahan Prabowo Subianto Fokus Tingkatkan Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir
Kakantah Deliserdang Pemilik Harta Rp. 5,29 Miliar Bungkam Soal Peralihan Lahan Eks HGU menjadi HGB CBD Helvetia, Satpol PP Hentikan Pembangunan Karena Tak Ada PBG
M Edison Ginting Aklamasi Pimpin Persatuan Wartawan Pemko Medan 2026-2028 Dalam Pemilihan dengan Calon Tunggal
Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli

Rabu, 29 April 2026 - 07:21 WIB

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 18:46 WIB

Terpilih di Munas Jakarta, Andar Amin Harahap Nahkodai IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

Jumat, 24 April 2026 - 23:01 WIB

Diduga Akibat Ketidakmampuan Polisi, POMAL KODARAL I Belawan Amankan Puluhan Orang, LBH Medan : Tamparan Keras ke Polri

Jumat, 24 April 2026 - 22:04 WIB

Sugiat Santoso Bilang Pemerintahan Prabowo Subianto Fokus Tingkatkan Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru