Sinerji Jaksa dan Wartawan Disampaikan Kajari Asahan saat Terima Audensi Pengurus Forwaka

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Mochamad Judhy Ismono, SH, MH, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Heriyanto Manurung, SH dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Asahan, Chandra Syahputra, SH, menerima audiensi dan sekaligus membahas acara pelantikan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Asahan. Audensi dilaksanakan di ruang mediasi Kantor Kejari Asahan, Senin (17/11/2025) di Kisaran.

Dalam kesempatan itu, Kajari Asahan, Mochamad Judhy Ismono, SH, MH, mengatakan pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Asahan dengan insan pers, khususnya dalam mendukung publikasi kinerja Kejaksaan Negeri Asahan.

“Pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Asahan ini akan sia-sia tanpa terpublikasikan oleh rekan-rekan media sampai ke masyarakat. Jadi, pers itu sangat penting bagi saya dan saya berharap berikanlah Informasi-informasi positif yang sifatnya membangun daerah Kabupaten Asahan,” ujar Mantan Kejari Lampung ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia ini meminta agar rekan-rekan pers yang tergabung di FORWAKA Kabupaten Asahan dapat menyajikan informasi yang akurat, faktual dan berimbang. Tak hanya itu, Kejari Asahan ini juga membuka ruang publik bagi rekan-rekan FORWAKA Asahan untuk belajar ilmu hukum.

Baca Juga:  Korban Banjir di Medan Utara dan Hamparan Perak Terima Bantuan Kajati Sumut, Forwaka Sumut, PTPN I Regional I dan Donatur

Sementara, Ketua FORWAKA Kabupaten Asahan, Dolly Dien Simbolon mengatakan, audiensi ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk membuka lembaran baru dalam kerja sama yang lebih erat antara Kejari Asahan dan FORWAKA Kabupaten Asahan, demi mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga penegak hukum yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

Terpisah, Ketua Panitia Pelantikan FORWAKA Kabupaten Asahan, Zulham Nainggolan, SH, membersihkan ucapan terima kasihnya atas kesediaan Kejari Asahan menerima audensi dan sekaligus membahas acara pelantikan FORWAKA Asahan yang Insya Allah rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Nopember 2025. Semoga pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan tali silaturrahmi antara Kejaksaan dengan FORWAKA.

Disela-sela audensi dan silaturahmi ini, Ketua FORWAKA Kabupaten Asahan menyempatkan memberikan plakat sebagai tanda perkenalan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang baru menjabat hitungan hari ini. Pada kegiatan itu, tampak hadir sejumlah pengurus dan Penasehat FORWAKA Asahan, Muhammad Adenan Dalimunthe. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru