Terkait Dana BOS MAS Yayasan FSH Sunggal, Cabjari Labuhan Deli Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKPAKAM-Gerakan Tim Adyaksa di Sumatera Utara dibawah Kepemimpinan Harly Siregar makin ganas mengungkap kasus korupsi. Sejumlah Kabupaten Kota sudah mulai diobral abrik dengan sejumlah kasus dugaan korupsi terutama Kabupaten Deli Serdang. 

Kali ini, Tim Pidsus Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terkait pengelolaan Dana BOS

Pada Senin, 03 November 2025, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Jalan Sudirman No. 5, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk SH MH dalam keterangnya membenarkan tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana BOS di Yayasan MAS Farhan tahun anggaran 2022 sampai 2024,” ungkapnya.

Sementara keterangan Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Raja Rumbi Siregar SH menyebutkan bahwa dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan.

Baca Juga:  Sinerji Jaksa dan Wartawan Disampaikan Kajari Asahan saat Terima Audensi Pengurus Forwaka

“Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan. Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” jelasnya, Selasa (4/11/2025).

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen.

Indikasi penyimpangan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022–2024 berpotensi melibatkan oknum di lingkungan yayasan dan pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran maupun pengawasan dana pendidikan.

Saat ini Tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen yang diamankan, terutama yang berasal dari bagian pendidikan madrasah dan keuangan, guna memastikan adanya keterkaitan antara pihak internal Kemenag dengan pihak pengelola yayasan.

Situasi di lokasi penggeledahan juga dalam kondisi kondusif, tidak terdapat hambatan atau perlawanan dari pihak Kemenag selama proses berlangsung.Diharapkan hasil pemeriksaan dan audit oleh Kantor Akuntan Publik dapat segera memberikan estimasi awal nilai kerugian negara untuk mempercepat proses penetapan tersangka. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari T Balai Tahan 2 Mantan Pejabat BRI Sei Kepayang Dugaan Korupsi 15,65 Miliar
Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
Bahan Jelek di Proyek Drainase Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Rp. 6,9 Miliar, SDABMBK, APH dan Kontraktor Bungkam : Cegah Kerugian Negara, LP3 : Pejabat dan APH Tak Makan Gaji Buta
Diduga Mutu U Ditch Jelek dan Dikerjakan Asal-asalan, LP3 Minta Jaksa Periksa Proyek Drainase Rp. 6,9 Miliar di Jalan Andansari Terjun
Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut Dikembangkan, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru
Perkuat Sinergitas, Forwaka Sumut Silaturahmi Dengan Kejati Sumut
Kukuhkan Forwaka Tebing Tinggi, Ini Pesan Ketua Forwaka Sumut Irfandi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Kejari T Balai Tahan 2 Mantan Pejabat BRI Sei Kepayang Dugaan Korupsi 15,65 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Bahan Jelek di Proyek Drainase Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Rp. 6,9 Miliar, SDABMBK, APH dan Kontraktor Bungkam : Cegah Kerugian Negara, LP3 : Pejabat dan APH Tak Makan Gaji Buta

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Diduga Mutu U Ditch Jelek dan Dikerjakan Asal-asalan, LP3 Minta Jaksa Periksa Proyek Drainase Rp. 6,9 Miliar di Jalan Andansari Terjun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut Dikembangkan, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB