Kejati Sumut dan PT APA KNIA Teken Kerjasama Dukungan Bidang Hukum Perdata dan TUN

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumut meneken kerjasama bidang hukum dengan PT Angkasa Pura Aviasi (APA) Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Rabu (15/10/2025).

Penandatanganan Jaksa Pengacara Negara ini berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama itu dilakukan langsung oleh Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Yosrizal Syamsuri selaku Acting As President Director PT Angkasa Pura Aviasi disaksikan para Pejabat Utama Kejati Sumut dan jajaran PT Angkasa Pura Aviasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Kajati menyampaikan penandatangan perjanjian kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara tersebut merupakan implementasi amanah pasal 30 ayat (2) Undang Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 298.

“Menyatakan bahwa lingkup bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah, badan usaha milik  negara/daerah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan  kekayaan negara menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” papar Harli Siregar.

Baca Juga:  Cipayung Plus Gruduk Pemko Medan, Rico Dituding Walikota Bayangan, Merit ASN Diprotes, Masyarakat Juga Keluhkan Bangunan Tak BerPBG, Tak Becus Urus Banjir dan TPA Terbuka Diperluas

Setelah penandatangan selesai, Yosrizal Syamsuri selaku Acting As President Director PT.Angkasa Pura Aviasi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran Kejati Sumut atas terlaksananya acara tersebut.

Lanjutnya, PT Angkasa Pura selaku BUMN mengharapkan dengan adanya perjanjian Kerjasama tersebut akan sangat membantu perusahaan plat merah tersebut khususnya dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. “Sehingga PT.Angkasa Pura dapat bekerja secara maksimal sesuai aturan untuk kepentingan masyarakat banyak, bangsa dan negara,” ujarnya.

Terpisah, Muhammad Husairi, SH MH selaku Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut menyampaikan,  penandatangan perjanjian Kerjasama antara BUMN dengan Kejaksaan merupakan wujud nyata keseriusan Kejati Sumut dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada pihak perusahaan milik pemerintah khususnya dalam urusan atau permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing
Wakil Bupati Rianto Perintahkan SKPD Selesai Masalah Strategis pada Rakorpem Mei 2026
Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut
Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam
Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut
Kasi Penkum Kejati Sumut Dilaporkan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Minta Diperiksa Etik dan Anggaran, Kajati Sumut Bungkam
Isu Topan Ginting di Proyek Sei Batang 46 Miliar Serangan Mencuat, Plt Kadis SDA Sumut Bantah, Kabiro Pengadaan Bungkam, FKSM : APH Harus Awasi Proses Lelang dan Pelaksanaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:07 WIB

Wakil Bupati Rianto Perintahkan SKPD Selesai Masalah Strategis pada Rakorpem Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:26 WIB

Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam

Berita Terbaru