Forwaka Sumut Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan ke Warga Kurang Mampu

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka berbagi berkah di bulan Ramadhan 1446 H. Kegiatan ini telah menjadi agenda rutin yang diadakan setiap tahunnya untuk membantu warga kurang mampu.

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution, Kamis (27/3/2026). Bantuan yang berikan para wartawan tergabung dalam Forwaka Sumut berupa sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula, dan teh.

Bantuan diberikan secara simbolis oleh
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH.,MH melalui Fungsional Humas Monang Sitohang,SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Monang Sitohang memberikan apresiasi kepada Forwaka Sumut yang tak pernah lupa untuk melakukan kegiatan sosial membantu warga kurang mampu setiap menyambut hari besar keagamaan.

Ketua Forwaka Sumut, Zainul Arifin Siregar, menyampaikan rasa syukurnya karena hingga Ramadhan 1446 H agenda bakti sosial yang menjadi kegiatan tetap dalam setiap perayaan hari besar keagamaan masih dapat terlaksana dengan baik.

Untuk itu, Zainul Arifin Siregar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan untuk suksesnya kegiatan bakti sosial ini.

“Atas nama Forwaka Sumut, kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sumut melalui Asintel dan Kasipenkum atas bantuan yang telah diberikan. Juga bantuan yang diberikan oleh para donatur, sehingga agenda rutin ini tetap bisa terlaksana. Semoga ini bisa menjadi amal jariyah bagi kita semua dan apa yang kita berikan bermanfaat untuk warga,” ucap Zainul didampingi Sekretaris Forwaka Sumut Hara Oloan dan Bendahara Ratna.

Baca Juga:  Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas dan Integritas Dalam Rakernas Kejagung RI 2026, Kajati Sumut : Harus Dipedomi Jajaran

Mewakili warga penerima manfaat,Suriyadi menyatakan rasa terima kasihnya atas bantuan sembako yang dibagikan. Ia mengaku bahwa bantuan ini sangat membantu dirinya dan warga lainnya dalam menjalani Ramadan.

“Terima kasih saya ucapkan kepada para wartawan yang tergabung dalam Forwaka Sumut. Semoga semuanya selalu dalam lindungan Allah SWT dan diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” sebutnya.

Ketua panitia kegiatan, Susilo didampingi Sekretaris Supardi dan Bendahara Lilik Misnaryadi menambahkan bahwa Forwaka Sumut akan terus berupaya memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan komitmen untuk berbagi kebahagiaan di tengah-tengah masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kajatisu melalui Asintel dan Kasi Penkum serta donatur lainnya atas bantuan yang diberikan, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Insyaallah kegiatan-kegiatan positif seperti ini bisa terus kita laksanakan,” pungkasnya.

Usai acara pemberian bantuan sosial dilanjutkan dengan buka puasa bersama di Majelis Kupie Jalan Karya Wisata Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru