Forwaka Bahas Safari Ramadhan 1445 H, Bantu Masyarakat Kurang Mampu

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (FORWAKA SUMUT) menggelar rapat dan buka bersama seluruh pengurus sekaligus membahas Safari Ramadhan 1445 H di salah satu cafe di Jalan Sakti Lubis, Kel. Sitirejo I Kec. Medan Kota pada Jum’at (22/3/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua Forwaka, Zainul Arifin, Sekretaris Ara Holoan Sihombing, Wakil Ketua Irfandi, Wakil Sekretaris Tengku Andry Pratama serta pengurus lainnya.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka)  Sumatera Utara terus berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai kegiatan sosial,” ujar Zainul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Forwaka adalah penyantunan anak yatim dan pembagian takjil,” sambungnya dalam rapat tersebut.

Zainul juga mengatakan, kegiatan ini utin dilakukan pada hari besar keagamaan.

“Hal ini dilakukan rutin pada hari-hari besar keagamaan, seperti bulan suci Ramadhan dan Natalan,” tuturnya.

Dengan kegiatan seperti ini, Forwaka menyadari bahwa membantu sesama dapat dilakukan kapan saja dan tidak harus menunggu saat-saat tertentu saja.

Dalam mempersiapkan kegiatan sosial ini, Forwaka bersama jajaran kepengurusan melakukan buka bersama sekaligus rapat guna persiapan kegiatan tersebut.

Di samping kegiatan sosial, dalam bulan suci Ramadhan ini, orang juga harus dapat menjaga kesehatan dan kebugaran agar dapat menjalankan ibadah dengan baik.

Baca Juga:  Peraturan Polri Nomor 10 Tentang tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Dituding LBH Medan Bertentangan dengan Putusan MK

Salah satu kuncinya adalah dengan pola makan yang seimbang. Meskipun berpuasa sepanjang hari, tetapi buka puasa harus dijadikan waktu yang tepat untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang bergizi.

Sebagai jurnalis, wartawan Forwaka juga harus memperhatikan kesehatan mereka sendiri agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

Oleh karena itu, sebagai wartawan harus tetap terus memperhatikan kesehatan fisik dan mental mereka sendiri.

Kembali ke kegiatan sosial Forwaka, di bulan suci Ramadhan ini, Forwaka tidak hanya membantu masyarakat kurang mampu melalui penyantunan anak yatim dan pembagian takjil, tetapi juga melalui program safari Ramadhan.

Program ini bertujuan untuk mengunjungi masyarakat kurang mampu di beberapa daerah di Sumatera Utara dan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Sebagai organisasi wartawan, Forwaka mengajak masyarakat untuk selalu peduli dan membantu sesama khususnya pada saat pandemi ini terjadi.

Dalam situasi sulit seperti ini, kepedulian dan kebersamaan sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Oleh karena itu, Forwaka memperkenalkan program safari Ramadhan sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru