Forwaka Sumut Gelar Baksos Sambut Nataru

- Penulis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam rangka memeriahkan Natal 2023 sekaligus menyambut Tahun Baru 2024, Forum Wartawan Kejati (Forwaka) Sumut kembali melakukan bakti sosial ke Panti Asuhan ‘Sendoro’, Jalan Antariksa No.2 Gg Pipa 1 Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (30/12/2023).

Dalam kesempatan ini, Ketua Forwaka Sumut Zainul Arifin Siregar, didampingi Sekretaris Hara Oloan Sihombing, Ketua Panitia Nataru Nikson Sinaga dan sekretaris Eben Ezer serta beberapa pengurus lainnya, mengatakan bahwa kehadiran mereka semata mata untuk berbagi kasih kepada anak-anak panti yang merayakan Natal 2023 dan menyambut Tahun Baru 2024, dengan memberikan beragam paket sembako.

“Semoga dengan bantuan Beras 20 goni (5kg), Indomie 3 karton, Minyak Goreng 5 karton, Gula 2 karton dan Bubuk Teh 2 karton, anak-anak merasa senang hatinya di Tahun Baru nanti. Jangan dilihat dari apa yang kami berikan dan berapa jumlahnya, tapi lihatlah ketulusan serta keikhlasan kami untuk berbagi,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainul Arifin Siregar juga menyampaikan titip salam dari Kasipenkum Kejati Sumut Yos A Tarigan kepada adik adik panti. “Titip salam dari Pak Kasipenkum Kejati Sumut kepada adik adik. Pesan beliau, adik adik diharapkan dapat lebih giat belajar dalam menimba ilmu pengetahuan,” katanya menyampaikan salam dari Kasipenkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, sembari berharap agar kegiatan baksos Nataru maupun ini terus berkelanjutan dimasa yang akan datang.

Hal senada disampaikan Ketua Panitia Natal Forwaka Sumut, Nikson Sinaga. Menurut Nikson, kegiatan baksos ini tak lepas dari partisipasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH, MH, Kasipenkum Kejatisu Yos A Tarigan dan jajaran, serta para donatur lainnya.

Baca Juga:  Kajati Sumut Himbau Masyarakat Laporkan Data ke Kejari Medan Soal Lama , Mahalnya dan Grafikasi di Pengurusan PBG

Selain mengucapkan terimakasih kepada Kajatisu Idianto dan Kasipenkum Kejatisu Yos A Tarigan, Nikson juga mengutarakan ungkapan terima kasih kepada seluruh jajaran Forwaka Sumut yang turut serta membantu kegiatan bakti sosial ini.

“Makanya, kegiatan baksos dapat berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya singkat.

Menanggapi hal itu, Folosokhi Zebua selaku pengelola Panti Asuhan Sendoro mengucapkan rasa terimakasih yang tak terhingga atas bantuan sembako dan uang tali asih yang diberikan Ketua bersama pengurus Forwaka Sumut.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas budi baik bapak bapak. Selalu diberikan kesehatan, kelancaran rezeki, dan dilancarkan segala urusannya,” katanya penuh haru.

Kembali Filosokhi menambahkan, bahwa Panti Asuhan yang dikelola nya ini berdiri pada tahun 2015 yang mengasuh 45 orang anak yatim piatu.

“Anak-anak yang kami asuh disini, ada yang sudah yatim piatu maupun dari keluarga tak mampu,” jelasnya .

Filosokhi Zebua juga menyebut, bahwa bantuan yang diberikan ini nantinya akan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk anak-anak, khususnya menjelang tibanya Tahun Baru 2024 nanti.

“Kami berharap bantuan seperti ini terus berlanjut, untuk membantu anak yatim dan terlantar disini,” harap Filosokhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru