Samakan Persepsi KUHP Baru Bidang Pembimbing Masyarakat, Kepala Bapas dan Waka PN Medan Gelar Silaturahmi

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan bersama jajaran beraudiensi dalam kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (11/2/2026). 

Kepala Bapas Medan Kriston Napitupulu didampingi Kasi Bimbingan Klien Dewasa/BKD Ruth Elisabet Manik, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya  Nurmah, Irmayani, Saiful dan Khaidir, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Egi Novian.

Rombongan Bapas Kelas I Medan disambut Wakil Ketua PN Medan Kelas I A Khusus Jarot Widiyatmono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Jarot Widiyatmono menyatakan, komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bapas Kelas I Medan dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan. 

Kegiatan audiensi ini bertujuan untuk mempererat sinergi antar instansi penegak hukum serta mendiskusikan mekanisme teknis peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung tugas dan fungsi peradilan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Medan dan Wakil Ketua PN Medan sepakat  menyamakan persepsi atas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya yang berkaitan dengan tugas Pembimbing Kemasyarakatan.

Baca Juga:  Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026 dan Idulfitri 1447 H kepada Narapidana

Kepala Bapas Medan Kriston Napitupulu merinci, tugas itu terkait penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.

Kegiatan itu penuh suasana kekeluargaan sebagai wujud nyata penguatan sinergi dalam sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) di wilayah Kota Medan.

Melalui kegiatan ini  Kriston Napitupulu berharap koordinasi dan komunikasi antara Bapas Kelas I Medan dan Pengadilan Negeri Medan dapat semakin optimal. 

Sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam Sistem Peradilan Pidana dapat berjalan lebih efektif, selaras, dan profesional,” pungkasnya. (FS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli
Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan
Terpilih di Munas Jakarta, Andar Amin Harahap Nahkodai IKA SMAN 2 Padang Sidempuan
Diduga Akibat Ketidakmampuan Polisi, POMAL KODARAL I Belawan Amankan Puluhan Orang, LBH Medan : Tamparan Keras ke Polri
Sugiat Santoso Bilang Pemerintahan Prabowo Subianto Fokus Tingkatkan Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir
Kakantah Deliserdang Pemilik Harta Rp. 5,29 Miliar Bungkam Soal Peralihan Lahan Eks HGU menjadi HGB CBD Helvetia, Satpol PP Hentikan Pembangunan Karena Tak Ada PBG
M Edison Ginting Aklamasi Pimpin Persatuan Wartawan Pemko Medan 2026-2028 Dalam Pemilihan dengan Calon Tunggal
Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli

Rabu, 29 April 2026 - 07:21 WIB

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 18:46 WIB

Terpilih di Munas Jakarta, Andar Amin Harahap Nahkodai IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

Jumat, 24 April 2026 - 23:01 WIB

Diduga Akibat Ketidakmampuan Polisi, POMAL KODARAL I Belawan Amankan Puluhan Orang, LBH Medan : Tamparan Keras ke Polri

Jumat, 24 April 2026 - 22:04 WIB

Sugiat Santoso Bilang Pemerintahan Prabowo Subianto Fokus Tingkatkan Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru