Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana SPPD dan Pemerasan Pengusaha di DPRD Medan Masih Bergulir di Kejati Sumut

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 senilai Rp4,4 miliar. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pemerasan yang diduga melibatkan empat oknum anggota Komisi III DPRD Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi, membenarkan bahwa kedua perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Pidsus.

“Perkara dugaan korupsi SPPD Sekretariat DPRD Kota Medan masih berjalan. Saat ini telah ada pengembalian sebagian dana,” kata Rizaldi saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Rizaldi menyebutkan masih terdapat sisa kerugian negara sekitar Rp800 juta yang belum dikembalikan.

Baca Juga:  Masyarakat Medan Utara Minta Dimekarkan Dari Pemko Medan Guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dampak Ketimpangan Berbagai Sektor

Sementara itu, terkait dugaan pemerasan, penyidik Pidsus Kejatisu masih mendalami peran empat oknum anggota Komisi III DPRD Medan yang berinisial S, DRS, GS, dan E. Keempatnya diketahui menjabat sebagai ketua, sekretaris, dan anggota komisi.

Rizaldi menambahkan, dalam penanganan kedua perkara tersebut, penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, hingga pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat langsung dalam kasus SPPD maupun dugaan pemerasan.

“Pemanggilan saksi masih terus dilakukan guna pendalaman dan pengumpulan alat bukti,” pungkasnya. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Buka Puasa Bersama Jurnalis, Perangi Hoaks dan Fasilitasi UKW bersama PWI Sumut
Di Buka Puasa Bersama Jurnalis, Anak Yatim Terima Sembako dan Tali Asih dari Kajati, Ketua PWI, Forwaka, SMSI dan JMSI Sumut
Gelar Safari Ramadhan, Forwaka Sumut Santuni Anak Yatim Piatu di Kejati Sumut
Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana, Menteri PU RI Berkunjung ke Kejati Sumut, Harli Siregar Siap Dukung
Bukber dan Bantuan Sosial MPI Sumut Dihadiri Wamen Haji dan Umroh RI, Kajati Sumut Sebut Momen Membanggakan
Harli Siregar Sampaikan Komitmen Dorong Perlindungan Saksi dan Korban di Proses Hukum saat Kunjungan LPSK di Kejati Sumut
Pengamat Kebijakan Publik Bilang Proyek Gedung Kejati Sumut dari Dinas PUPR Sumut Alarm Keras Bagi Pengawas Negara
Diduga Kelola Pasar Tak Berizin, Direktur RPH Medan Ardiansyah Dilaporkan Kejari Belawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:45 WIB

Kajati Sumut Buka Puasa Bersama Jurnalis, Perangi Hoaks dan Fasilitasi UKW bersama PWI Sumut

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:35 WIB

Di Buka Puasa Bersama Jurnalis, Anak Yatim Terima Sembako dan Tali Asih dari Kajati, Ketua PWI, Forwaka, SMSI dan JMSI Sumut

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:09 WIB

Gelar Safari Ramadhan, Forwaka Sumut Santuni Anak Yatim Piatu di Kejati Sumut

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:08 WIB

Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana, Menteri PU RI Berkunjung ke Kejati Sumut, Harli Siregar Siap Dukung

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:23 WIB

Bukber dan Bantuan Sosial MPI Sumut Dihadiri Wamen Haji dan Umroh RI, Kajati Sumut Sebut Momen Membanggakan

Berita Terbaru