MEDAN-Sminggu penelusuran Tim Investigasi dari Kantor Hukum Ibeng Syafrudin Rani (ISR) Associates akhirnya menemukan saksi kunci yg sama nasibnya dengan korban Pelapor Kekerasan seksual di RS PHCM BELAWAN.
“Kami bersyukur keadilan dan kebenaran mulai terungkap, kesaksian yg kami peroleh dari seseorang yg juga pernah menjadi korban bersedia di BAP oleh pihak penyidik,” ujar Ibeng Syafruddin Rani SH MH Direktur Kantor Hukum ISR Associates, Kamis (9/10/2025) dalam keterangan pers nya.
Saksi ini, lanjut Ibeng, dulunya pernah bekerja di RS PHCM BELAWAN dan sekarang telah keluar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saksi juga mengalami nasib yg sama, dari info yang diperoleh Tim investigasi masih banyak korban dan pihak pihak yang mengetahui kejadian kekerasan atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh SA,” paparnya.
Namun, beber praktisi hukum ini, semua pada bungkam, hanya segelintir orang yang mau bicara.
“Kami sudah berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan berharap ada pendampingan yg terpadu agar tidak mendapat intikidasi dari pihak2 yg tak ingin kasus ini terungkap,” terang Ibeng.
Advokat dikenal vokal ini, berharap Manajemen RS PHCM Belawan tidak menutup fakta dan data yuridis terkait kasus ini.
Untuk Penyidik Polres Belawan, Ibeng berharap, tetap fokus dan konsisten untuk mengungkapkan kasus ini. “PH korban siap menghadirkan saksi kunci tersebut,” janjinya.
Dia mengajak semua pihak mengkampanyekan mari ‘STOP KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KERJA’.
Belum diperoleh keterangan dari manajemen RS PHCM Belawan dan petinggi Polres Pelabuhan Belawan. (FS/ADMIN)







