Samakan Persepsi KUHP Baru Bidang Pembimbing Masyarakat, Kepala Bapas dan Waka PN Medan Gelar Silaturahmi

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan bersama jajaran beraudiensi dalam kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (11/2/2026). 

Kepala Bapas Medan Kriston Napitupulu didampingi Kasi Bimbingan Klien Dewasa/BKD Ruth Elisabet Manik, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya  Nurmah, Irmayani, Saiful dan Khaidir, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Egi Novian.

Rombongan Bapas Kelas I Medan disambut Wakil Ketua PN Medan Kelas I A Khusus Jarot Widiyatmono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Jarot Widiyatmono menyatakan, komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bapas Kelas I Medan dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan. 

Kegiatan audiensi ini bertujuan untuk mempererat sinergi antar instansi penegak hukum serta mendiskusikan mekanisme teknis peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung tugas dan fungsi peradilan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Medan dan Wakil Ketua PN Medan sepakat  menyamakan persepsi atas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya yang berkaitan dengan tugas Pembimbing Kemasyarakatan.

Baca Juga:  Kajati Sumut Himbau Masyarakat Laporkan Data ke Kejari Medan Soal Lama , Mahalnya dan Grafikasi di Pengurusan PBG

Kepala Bapas Medan Kriston Napitupulu merinci, tugas itu terkait penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.

Kegiatan itu penuh suasana kekeluargaan sebagai wujud nyata penguatan sinergi dalam sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) di wilayah Kota Medan.

Melalui kegiatan ini  Kriston Napitupulu berharap koordinasi dan komunikasi antara Bapas Kelas I Medan dan Pengadilan Negeri Medan dapat semakin optimal. 

Sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam Sistem Peradilan Pidana dapat berjalan lebih efektif, selaras, dan profesional,” pungkasnya. (FS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Buka Puasa Bersama Jurnalis, Perangi Hoaks dan Fasilitasi UKW bersama PWI Sumut
Di Buka Puasa Bersama Jurnalis, Anak Yatim Terima Sembako dan Tali Asih dari Kajati, Ketua PWI, Forwaka, SMSI dan JMSI Sumut
Gelar Safari Ramadhan, Forwaka Sumut Santuni Anak Yatim Piatu di Kejati Sumut
Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana, Menteri PU RI Berkunjung ke Kejati Sumut, Harli Siregar Siap Dukung
Bukber dan Bantuan Sosial MPI Sumut Dihadiri Wamen Haji dan Umroh RI, Kajati Sumut Sebut Momen Membanggakan
Harli Siregar Sampaikan Komitmen Dorong Perlindungan Saksi dan Korban di Proses Hukum saat Kunjungan LPSK di Kejati Sumut
Pengamat Kebijakan Publik Bilang Proyek Gedung Kejati Sumut dari Dinas PUPR Sumut Alarm Keras Bagi Pengawas Negara
Diduga Kelola Pasar Tak Berizin, Direktur RPH Medan Ardiansyah Dilaporkan Kejari Belawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:45 WIB

Kajati Sumut Buka Puasa Bersama Jurnalis, Perangi Hoaks dan Fasilitasi UKW bersama PWI Sumut

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:35 WIB

Di Buka Puasa Bersama Jurnalis, Anak Yatim Terima Sembako dan Tali Asih dari Kajati, Ketua PWI, Forwaka, SMSI dan JMSI Sumut

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:09 WIB

Gelar Safari Ramadhan, Forwaka Sumut Santuni Anak Yatim Piatu di Kejati Sumut

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:08 WIB

Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana, Menteri PU RI Berkunjung ke Kejati Sumut, Harli Siregar Siap Dukung

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:23 WIB

Bukber dan Bantuan Sosial MPI Sumut Dihadiri Wamen Haji dan Umroh RI, Kajati Sumut Sebut Momen Membanggakan

Berita Terbaru