Kajati Sumut Harli Siregar Hadiri Peringatan HUT TNI Ke-80 Di Lapangan Merdeka Medan

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) TNI ke-80 tahun 2025 di lapangan merdeka Medan.

Upacara yang melibatkan 2.506 personil TNI tersebut berjalan lancar dengan inspektur upacara Kasdam I BB Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya dan penyampaian kata sambutan dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Sekitar 70 jenis alutsista TNI dari Kodam 1/BB, Lanud Soewondo hingga Komando Daerah Angkatan Laut belawan di di pertontonkan dan disaksikan oleh ribuan masyarakat kota Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peringatan HUT TNI ke-80 tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju” tersebut juga dihadiri Kapolda Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumatera Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, para komandan satuan, veteran perang/pejuang, para akademisi hingga tamu undangan lain.

Baca Juga:  Informasi Dugaan Tipikor Diduga Dicuekin, Kasi Intel Kejari Batubara Dilaporkan Masyarakat ke Kajati Sumut, Aswas Janji Diklarifikasi

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum usai mengikuti upacara, melalui PLH Kasi Penerangan Hukum M.Husairi menyampaikan apresiasi kepada  jajaran TNI khususnya Kodam 1/BB yang selama ini telah berkontribusi dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Utara.

“Pada peringatan HUT TNI ke 80 tahun 2025 ini adalah sebagai momentum baik untuk terus meningkatkan sinergitas TNI dengan institusi atau lembaga lain termasuk Kejaksaan dimana saat ini TNI juga telah berperan aktif dalam mendukung pengamanan lembaga penegak hukum bersama polri,” ungkapnya. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru