Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum Guna Mencegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sebagai wujud dukungan dalam mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan mitigasi tindak pidana korupsi pada distribusi pupuk bersubsidi kepada petani dengan melaksanakan penerangan hukum pada PT. Pupuk Indonesia Regional 1A Medan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan.

Penerangan hukum yang di ikuti puluhan pegawai dan pejabat utama pada PT. Pupuk Indonesia serta puluhan distributor dan penjualan pupuk subsidi di wilayah terdekat kota Medan dan sekitarnya diawali dengan pembukaan oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Muhamad Husairi, SH., MH didampingi tim Jaksa Narasumber dari Bidang Intelijen Kejati Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Muhamad Husairi menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum merupakan program pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai wujud dukungan kepada negara dalam rangka meminimalisir penyimpangan dan pelanggaran hukum khususnya dalam persebaran dan penyaluran pupuk subsidi guna mendukung program ketahanan pangan sebagaimana cita cita pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain materi pencegahan korupsi tersebut, tim narasumber juga menyampaikan ajakan kepada peserta agar bijak dalam menggunakan media sosial mengingat saat ini semakin banyaknya orang terjerat hukum akibat ketidakpahaman aturan dan regulasi dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga:  Semarak Harlah Kejaksaan RI ke 80, Tim Kejatisu Menangkan Laga Persahabatan Dengan Wartawan 2-1

Menutup kegiatan, Senior Manager PT Pupuk Indonesia Regional 1 Yoyo Suprianto bersama Manager Sumut 1 Rizki Putra Phonna dan Manager Sumut 2 Danny Putra U.Tambunan mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih atas pembelajaran dan pengingat yang disampaikan tim dari Kejaksaan, hal ini dianggap sebagai dukungan penuh terkait pengetahuan hukum khususnya dalam pendistribusian dan persebaran pupuk bersubsidi.

Kepada media, PLH Kasi Penerangan Hukum M.Husairi menyampaikan kegiatan penerangan hukum ini merupakan giat rutin Kejati Sumut sebagai upaya mitigasi tindak pidana, namun perlu kami tekankan bahwa sesuai arah kebijakan pimpinan Kejaksaan saat ini, saat ini kita diminta fokus mendukung dan memberikan layanan hukum pada sektor dan aspek kepentingan hidup orang banyak salah satunya pertanian, dimana tujuan dari kegiatan ini agar pada proses persebaran dan distribusi pupuk kepada petani lebih tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran dan meminimalisir penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forwakasumut.org untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan Humanis, Kajati Sumut RJ 21 Tersangka Pencurian di Belawan
Enam Poskamling Swadaya Masyarakat Lingkungan 14 Rengas Pulau Diresmikan Forkopincam Medan Marelan
13,5 Hektar Senilai 1,35 Triliun Lahan Perumahan Dosen dan Pegawai IKIP Diduga Beralih ke Perusahaan Swasta, Kajatisu Diminta Periksa
Koordinasi dengan Forwaka Sumut, Harli Siregar Janji Buka Saluran Informasi ke Media
Kajati Sumut Hadiri Acara Yayasan Thongs: Jalan Santai, Santunan Disabilitas, dan Doorprize di Lapangan Benteng Medan
Kunjungi PWI Sumut, Harli Siregar Bilang Konsisten Batasi Diri Bertemu Pejabat dan Janji Tindak Jaksa ‘Cawe-Cawe’ di Proyek Pemerintah
Kajati Sumut Resmikan Ruang Press Conference dan Klinik Kejaksaan
Kejati Sumut Gelar Upacara Harlah Kejaksaan RI ke 80 di Lapangan Lanud Soewondo Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Dengan Humanis, Kajati Sumut RJ 21 Tersangka Pencurian di Belawan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:03 WIB

13,5 Hektar Senilai 1,35 Triliun Lahan Perumahan Dosen dan Pegawai IKIP Diduga Beralih ke Perusahaan Swasta, Kajatisu Diminta Periksa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Koordinasi dengan Forwaka Sumut, Harli Siregar Janji Buka Saluran Informasi ke Media

Minggu, 28 September 2025 - 22:51 WIB

Kajati Sumut Hadiri Acara Yayasan Thongs: Jalan Santai, Santunan Disabilitas, dan Doorprize di Lapangan Benteng Medan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:30 WIB

Kunjungi PWI Sumut, Harli Siregar Bilang Konsisten Batasi Diri Bertemu Pejabat dan Janji Tindak Jaksa ‘Cawe-Cawe’ di Proyek Pemerintah

Berita Terbaru

Kejati Sumut

Dengan Humanis, Kajati Sumut RJ 21 Tersangka Pencurian di Belawan

Selasa, 7 Okt 2025 - 10:48 WIB