Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum Guna Mencegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sebagai wujud dukungan dalam mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan mitigasi tindak pidana korupsi pada distribusi pupuk bersubsidi kepada petani dengan melaksanakan penerangan hukum pada PT. Pupuk Indonesia Regional 1A Medan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan.

Penerangan hukum yang di ikuti puluhan pegawai dan pejabat utama pada PT. Pupuk Indonesia serta puluhan distributor dan penjualan pupuk subsidi di wilayah terdekat kota Medan dan sekitarnya diawali dengan pembukaan oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Muhamad Husairi, SH., MH didampingi tim Jaksa Narasumber dari Bidang Intelijen Kejati Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Muhamad Husairi menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum merupakan program pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai wujud dukungan kepada negara dalam rangka meminimalisir penyimpangan dan pelanggaran hukum khususnya dalam persebaran dan penyaluran pupuk subsidi guna mendukung program ketahanan pangan sebagaimana cita cita pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain materi pencegahan korupsi tersebut, tim narasumber juga menyampaikan ajakan kepada peserta agar bijak dalam menggunakan media sosial mengingat saat ini semakin banyaknya orang terjerat hukum akibat ketidakpahaman aturan dan regulasi dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga:  Sambut Peringatan Harlah Kejaksaan RI Ke-80, Kejati Sumut Bangun Kerjasama Melalui Pekan Olahraga 

Menutup kegiatan, Senior Manager PT Pupuk Indonesia Regional 1 Yoyo Suprianto bersama Manager Sumut 1 Rizki Putra Phonna dan Manager Sumut 2 Danny Putra U.Tambunan mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih atas pembelajaran dan pengingat yang disampaikan tim dari Kejaksaan, hal ini dianggap sebagai dukungan penuh terkait pengetahuan hukum khususnya dalam pendistribusian dan persebaran pupuk bersubsidi.

Kepada media, PLH Kasi Penerangan Hukum M.Husairi menyampaikan kegiatan penerangan hukum ini merupakan giat rutin Kejati Sumut sebagai upaya mitigasi tindak pidana, namun perlu kami tekankan bahwa sesuai arah kebijakan pimpinan Kejaksaan saat ini, saat ini kita diminta fokus mendukung dan memberikan layanan hukum pada sektor dan aspek kepentingan hidup orang banyak salah satunya pertanian, dimana tujuan dari kegiatan ini agar pada proses persebaran dan distribusi pupuk kepada petani lebih tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran dan meminimalisir penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Hashim Djjohadikusumo Bersama Kajati Sumut Harli Siregar Tanam Pohon di Tarutung dalam Gerakan Rawat dan Jaga Bumi
Empat Tersangka Alih Lahan HGU Jadi Perumahan Citraland Bakal Disidang, LP3 Apresiasi Kinerja Kajati Sumut Selamatkan 263 Miliar Uang Negara
Kajati Sumut Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Prabowo atas Kontribusi Swasembada Pangan
Kajati Sumut Tekankan Peningkatan Disiplin Kerja dan Hindari Perbuatan Tercela di Apel Perdana 2026
Kajati Sumut Minta Maksimalkan Berantas Korupsi Guna Pulihkan Keuangan Negara di Sertijab Asintel Irfan Wibowo dan Kajari Tebing Tinggi Anthoni Nainggolan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:03 WIB

Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:29 WIB

Hashim Djjohadikusumo Bersama Kajati Sumut Harli Siregar Tanam Pohon di Tarutung dalam Gerakan Rawat dan Jaga Bumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:00 WIB

Empat Tersangka Alih Lahan HGU Jadi Perumahan Citraland Bakal Disidang, LP3 Apresiasi Kinerja Kajati Sumut Selamatkan 263 Miliar Uang Negara

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:20 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Prabowo atas Kontribusi Swasembada Pangan

Berita Terbaru