Di Nias Selatan, Kajati Sumut Himbau Jaksa Hindari Perbuatan Tercela, Jaga Soliditas dan Kerjasama Dalam Tugas Penegakan Hukum

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Kerja Kajati Sumut DR Harli Siregar SH MHum di Kepulauan Nias

i

Kunjungan Kerja Kajati Sumut DR Harli Siregar SH MHum di Kepulauan Nias

TELUKDALAM-Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny.Tiurmaida Harli Siregar beserta pejabat utama Kejati Sumatera Utara, kAMIS (9/10/2025) melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Dalam lawatan hari ke 3 di Kepulauan Nias ini, Kajati dan rombongan di sambut Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH.,MH beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan secara kedinasan.

Di Kejari Nias Selatan, Kajati beserta Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus hingga Asisten Pidana Militer melaksanakan monitoring kondisi sarana prasarana hingga proses kinerja di Kejari Nias Selatan guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan daerah kabupaten nias selatan telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melaksanakan kegiatan internal di Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kajati terlebih dahulu menandatangani dokumen penyerahan secara resmi Asset berupa lahan dan eks gedung kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nias Selatan Di Pulau Tello kepada pemilik asset PT Pegadaian (persero) sebagaimana diamanahkan dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 298 Tahun 2023.

Baca Juga:  Kembalikan Kejayaan Tembakau Deli, RH PTPN I Silaturahmi ke Walikota Medan

Pada kegiatan briefing staf, Kajati menekankan pentingnya kerjasama dan kepedulian antar sesama personil di lungkungan Kejari, kemudian meskipun dengan keterbatasan personil atau SDM maupun keterbatasan sarana prasarana diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan tetap dapat secara maksimal dalam memberikan pelayanan kebutuhan hukum di masyarakat hingga dukungan hukum dalam rangka pembangunan kepada pemerintah daerah setempat.

Dalam keterangan persnya, Kamis (9/10/2025) Plh Kasi Penerangan Hukum Muhammad Husairi, SH.,MH menyampaikan, sehari sebelumnya kunjungan kedinasan Kajati Sumut dan Pejabat Utama telah digelar berbagai kegiatan bhakti sosial kepada masyarakat.

Kajati Sumut dan Pejabat Utama, lanjut Husairi, di Kejari Nias Selatan merupakan wujud dukungan dan perhatian kepada insan adhyaksa di Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Dilanjutnya, kunjungan kerja seperti ini tidak hanya sebatas kunjungan ceremonial belaka, melainkan memperlihatkan pimpinan Kejati Sumatera Utara juga ingin memastikan dan melihat secara langsung situasi kondisi dan keberlangsungan kinerja di Kejari Nias Selatan khususnya dalam pelayanan terhadap kebutuhan hukum di masyarakat kabupaten Nias Selatan. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru