Andri Ridwan SH MH Raih Gelar Dokter Hukum Predikat Cumlaude

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Ditengah kesibukannya sebagai Jaksa, Andri Ridwan, SH MH berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka Program Doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syeh Nurjati Cirebon, dengan predikat Cumlaude, Sabtu (25/10/2025).

Adapun judul disertasinya, “Kewenangan Kejaksaan dalam Menerapkan Keadilan Restoratif Justice Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika Menurut Hukum Positif di Indonesia dan Maqashid Syari’ah”.

Saat ujian terbuka dengan tenang dan pasti Andri berhasil menjawab semua pertanyaan yang diajukan para penguji yang terdiri dari tujuh orang Profesor dan tiga Doktor dari berbagai Universitas di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Jampidum, Prof Dr Asep Nana Mulyana juga sebagai Oponen penguji saya dalam disidang tertutup,” ujar Andri Ridwan sang pendekar penegakan hukum di Adyaksa dengan berbagai prestasi dan jabatan strategis.

Baca Juga:  Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80, Kejati Sumut Gelar Donor Darah

“Alhamdulillah, seluruh penguji dan promotor menyatakan saya berhak menyandang gelar Doktor,” kata Andri seraya menyatakan para penguji juga berharap, agar ilmunya dan hasil penelitian dapat bermanfaat untuk para praktisi hukum, pemerintah dan Kejaksaan.

“Kedepannya para profesor berharap dengan gelar Doktor yang diraih, dapat menjadikan sebagai sumber dan acuan untuk penegekan hukum Narkotika di Indonesia yang berlandaskan Muqasyid Syariah sebagai integrasi penegakan hukum yang hunanis dan ke maslahatan Umat,” tukasnya.

Untuk diketahui, Andri Ridwan baru sehari di lantik menjadi Kordinator pada Jampidum Kejaksaan RI. Sebelumnya Ia menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu).

Sebelum menjabat sebagai Asintel Kejatisu, Andri menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat di Stabat, Provinsi Sumatera Utara. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forwakasumut.org untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Geledah 2 Kantor di Tebing Tinggi
Kejati Sumut Geledah Pelindo I dan KSOP Belawan Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian
Yos Arnold Tarigan, Jajaki Karir Mulai Wartawan Hingga Jabat Plh Kajari Madina, Gemar Membaca Sejak Kecil
FKSM Sumut akan Laporkan Dugaan Mengendapnya Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjung Balai Senilai Rp 16,5 Miliar, Kastel Kejari Bilang Telah Periksa 60 Saksi
Kapuspenkum Bilang Revisi UU ITE Agar Ruang Digital Lebih Sehat dan Beritika di Dialog SMSI Jelang HPN 2026
Kastel Batubara Dilaporkan Dugaan Acuhkan Info Tipikor, Bistok Malau SH : Kajati Sumut Harus Periksa
Bertema Ekspor Berbasis Industri Halal dan Hijau, Kadin Sumut Gelar North Sumatra Investment Industry Trade & Halal Expo
Perambah Hutan Taman Margasatwa Langkat Akuang Divonis PT Medan 10 Tahun Penjara dan Denda 826 M Dengan Perintah Ditahan, Kejatisu ‘Loss Sinyal’ Lahan Sitaan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Geledah 2 Kantor di Tebing Tinggi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kejati Sumut Geledah Pelindo I dan KSOP Belawan Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Yos Arnold Tarigan, Jajaki Karir Mulai Wartawan Hingga Jabat Plh Kajari Madina, Gemar Membaca Sejak Kecil

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:55 WIB

FKSM Sumut akan Laporkan Dugaan Mengendapnya Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjung Balai Senilai Rp 16,5 Miliar, Kastel Kejari Bilang Telah Periksa 60 Saksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Andri Ridwan SH MH Raih Gelar Dokter Hukum Predikat Cumlaude

Berita Terbaru