Masyarakat Medan Utara Minta Dimekarkan Dari Pemko Medan Guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dampak Ketimpangan Berbagai Sektor

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Masyarakat dan Pemuda di Medan Utara terdiri dari Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Belawan dan Medan Labuhan mendesak Pemko Medan memaksimalkan pembangunan segala sektor di daerah itu. Jika pemerintah pimpinan Rico Waas ini tak mampu, mereka meminta Pemerintah Pusat menjadikan wilayah itu Daerah Otonom Baru (DOB)atau dimekar dari Pemko Medan.

Desakan ini disampaikan masyarakat dari berbagai kalangan ini dalam Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Sumut H Syarufudin Siba SH Mhum, Senin (6/1/2026) di Kafe Lumbung Kuliner Jalan Marelan Raya Tanah Enam Ratus Medan Marelan.

Bendahara Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Deli (IPMD) H Zulkifli Sunara memaparkan, ketimbangan pembangunan segala sektor di Medan Utara bukan hal baru karena telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu hingga desakan pembentukan Daerah Otonom Baru atau Medan Utara dimekarkan dari Pemko Medan telah diteriakkan sejak lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbaru, Tokoh Masyarakat Kecamatan Medan Marelan ini menjelaskan, fenomena korban banjir di Medan Utara yang sebagaian besar tak mendapatkan dukungan dari Pemko Medan baik sandang, papan dan dampak kerugian lainnya menjadi cerita sehari-hari yang mengiris hati.

“Sejak banjir November 2025 hingga saat ini, banyak cerita miris atas tak adanya sentuhan bantuan Pemko Medan pada korban terdampak banjir di daerah kami (Medan Marelan,red). Yang banyak terjadi, warga bantu warga. Jadi kalaulah Pemko Medan tak mampu, maka harapan kami pemerintah pusat dapat mengantensi agar Medan Utara menjadi Daerah Otonom Baru agar bisa menjadi daerah yang berjibaku mensejahterakan masyarakatnya,” tegas mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Medan Marelan ini yang juga penerima Anugerah Bintang Tanda Jasa Pengabdian 20 Tahun IPMD ini.

Senada, Sekretaris LPM Medan Marelan Andi Emsa mengindikasikan ketidakmampuan pemerintah kota Medan dalam memfasilitasi kesetaraan pembangunan di Medan Utara karena terlalu luasnya wilayah kerja Kota Medan yang terdiri dari 21 Kecamatan mulai dari Medan Tuntungan melingkar ke Medan Johor lalu Medan Amplas hingga ke Medan Belawan yang jelas amat menyita energi SKPD di Pemko Medan.

“Untuk meringankan kerja Pemko Medan dan upaya meningkat maksimalisasi pelayanan masyarakat, pembangunan, pengentasan pengangguran serta aspek lainnya, saya mendesak Pemerintah Pusat membuat Daerah Otonom Baru di 4 Kecamatan di Utara Medan dan kalau memungkinkan ditambah kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang yang berbatas dengan daerah ini,” saran Andi Emsa.

Baca Juga:  Aksi Tutup TPL Dijanjikan Gubsu Rekomendasi ke Pemerintah Pusat, Manajemen Bantah Penyebab Bencana Ekologi dan 50 Ribu Masyarakat Terima Manfaat

WISATA MARITIM
H Syarifudin Siba SH MHum dalam kesempatan itu mengapresiasi niat baik masyarakat yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat dan peningkatan pembangunan berbagai sektor. Sebagai tokoh yang telah menasional dengan berbagai gagasan, Putra kelahiran Sungai Baru Hamparan Perak ini juga telah menyampaikan berbagai masukan ke Pemko Medan dan Pemprov Sumut di setiap kepimpinan.

Dia mengaku, terbaru menggagas destinasi Wisata Maritim atau Wisata Bahari di pantai sepanjang Utara Medan hingga ke Timur Sumut meliputi Percut Sei Tuan, Medan Belawan, Medan Marelan, Hamparan Perak, Karang Gading hingga daerah pesisir yang menjanjikan aspek gemilang.

Bahkan sosok pengusaha dan aktivis diberbagai kelompok masyarakat ini menyatakan telah mendirikan Badan Koordinasi Pembangunan Masyarakat Pantai Timur (Badko PMPT) Sumatera Utara dan telah menyelesaikan kajian lengkap dalam rencana dalam di kawasan Pantai Timur seperti KSN Mebidang (Medan Binjai Deliserdang).

Hadir dalam kegiatan ini. Ketua Badan Kesejahteraan Masyarakat Adat Deli (BKMAD) Sumut Datok Sofyan Helmi, Tokoh Masyarakat Medan Utara Ahmad Sunara SP, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Sumut Irfandi, Tokoh Pemuda Medan Belawan Hermanto Tarigan, Tokoh Pemuda Sumut OK Hatta dan Ketua MABMI Medan Marelan Jefri Ananta.

Dalam Silaturahmi itu disepakati, usulan dalam mengajukan Pemekaran Medan Utara akan dibahas detail dengan kajian akademisi secara lengkap dengan melibatkan semua pihak.

Penelurusan media ini, 4 Kecamatan di Utara Medan yakni Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Deli dan 2 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang yakni Kecamatan Hamparan Perak dan Kecamatan Labuhan Deli berada jauh dari sentra pemerintah daerah Tingkat 2 masing masing.

Terlihat perbedaan atau ketimbangan pembangunan di berbagai sektor dibanding dengan Kecamatan yang dekat dengan Ibukota Kota dan Kabupaten daerah itu. Harapan masyarakat, semua langkah konkrit untuk mendorong kemajuan perekonomian masyarakat dan pembangunan infrastruktur dan sektor lain harus dilaksanakan pemerintah demi rakyatnya. (FS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Dugaan Penyelewengan Dana Faskes Diperiksa Jaksa, Kajari Dairi : Kasihan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:21 WIB

Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar

Berita Terbaru