Forwaka Sumut Khitankan Anak Yatim di Berandan, Misnaryadi S.PSi: Membantu Tak Mesti Menunggu Ada

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

BERANDAN-Setelah giat memberikan bantuan kepada para korban banjir di beberapa tempat tedampak banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, aksi sosial Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara tak berhenti sampai disitu saja.

Dibawah kepemimpinan Irfandi, Forwaka Sumut tak hanya terpaku dengan melakukan kegiatan-kegaitan jurnalistik saja, akan tetapi kerap melakukan aksi-aksi sosial demi membantu meringankan beban masyarakat bagi warga masyarakat yang sangat membutuhkan uluran tangan.

Belum lama ini, Sabtu (2712/25), pengurus Forwaka Sumut  diwakili Misnaryadi S.PSi membantu seorang anak, Abd Aziz (13), melakukan Sunat Rasul. Sunat rasul dilaksanakan dikediaman orang tuanya, di Jalan Medan-Besitang, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehari sebelumnya, setelah mendapat kabar gembira itu, Azis dan kedua orang tuanya menyatakan rasa gembiranya karena ada orang yang rela membantu mengulurkan tangan untuk membiayai Sunat Rasul anak mereka.

“Terima kasih ya Allah, anak kami bisa Sunat tahun ini. Terimakasih jg ya untuk seluruh pengurus Forwaka sudah mau membantu kami,” ujar sang ibunda yang bernama, Rani (45), kepada wartawan.’ sambil menyeka air mata kebahagiaan yang tak lagi bisa dibendungnya, didampingi Aziz dan ayah sambung Aziz, Syahrial (51), yang kesehariannya sebagai Marbot Masjid.

Baca Juga:  Peduli & Berbagi, Solidaritas Tanpa Batas, Slogan PTPN I Regional 1 Bantu Korban Banjir Deli Serdang dan Langkat

Aziz saat ditanya tanggapannya, dengan mantab menjawab dirinya sangat bersedia dan sangat merasa bahagia.”Siyap om, Aziz senang dan bahagia, Aziz bisa sunat,” katanya penuh semangat.

Sementara, pengurus Forwaka Sumut Misnaryardi mengatakan, apa yang dilakukan oleh Forwaka Sumut ini merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk bantuan yang bisa diberikan oleh Forwaka Sumut kepada siapapun yang membutuhkan.

“Hanya ini yang bisa kita berikan untuk negeri ini dan semoga mmbawa manfaat. Semoga cepat sembuh ya aziz, agar bisa beraktifitas kembali. jangan tinggalkan ibadahmu ya nak, dan jadilah anak yang berbakti untuk orng tua,agama dan bangsa,” kata Jurnalis yang akrab disapa Lilik ini.

Misnaryardi yang juga Wakil Bendahara Forwaka Sumut juga menyampaikan, pesan kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar Forwaka khususnya, agar jangan menunggu ada baru memberi, karena semuanya pasti diganti Oleh Allah SWT dengan yang lebih baik.

“Jangan menunggu ada baru bisa memberi. Percayalah, Allah pasti gantikan dengan yang lebih baik. yok semangat berbagi untuk negeri. Semoga jadi ladang amal untuk kita,” pungkasnya. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru