Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Aset Desa Benteng Ditangkap, Terduga Penadah Belum Dalam Pengejaran

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda CRF BK 3824 0 yang merupakan aset Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Satu orang yang diduga sebagai pelaku utama berinisial R (38), warga Desa Benteng, telah diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Talawi pada 6 Agustus 2026.

Namun, hingga kini keberadaan sepeda motor yang diduga telah berada ditangan penadah belum diketahui keberadaannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Benteng, Muhammad Fadli, mengatakan dirinya masih menunggu perkembangan penanganan perkara hilangnya sepeda motor yang merupakan aset desa tersebut.

Menurut Fadli, selain sepeda motor yang belum ditemukan, pihak yang diduga sebagai penadah juga belum berhasil diamankan oleh kepolisian.

Meskipun Kepolisian Sektor Talawi telah menetapkan Pria Inisial R Alias Acik (30) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram sebagai tersangka.

“Penadah belum tertangkap. Barang bukti tidak tahu di mana rimbanya,” ujar Fadli, Rabu 2/9/2026.

Baca Juga:  Terpidana Seumur Hidup Kasus 335 Kg Ganja Sulaiman Daud Ditangkap Tim Tabur Kejatisu Setelah 10 Tahun Buron

Fadli berharap Polsek Talawi dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara serius hingga keberadaan sepeda motor aset desa ditemukan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum.

“Kami berharap kasus ini dapat dituntaskan dan sepeda motor aset desa bisa kembali,” kata Fadli.

Kanit Reskrim Polsek Talawi IPDA Ranto Marbun, membenarkan telah mengamankan seorang tersangka inisial R. Sementara tersangka yang diduga menjadi penadah inisial R Alias Acik masih dalam pengejaran.

Diakuinya, pada Rabu 2 September 2026 dirinya bersama sejumlah personil melakukan penggerebakan di rumah tersangka yang berada di Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram.

” Kita akan terus mengejar tersangka, diharapkan jika ada warga yang mengetahui keberadaannya agar segera memberi tahu kepada Kepolisian setempat.(ono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Terpidana Seumur Hidup Kasus 335 Kg Ganja Sulaiman Daud Ditangkap Tim Tabur Kejatisu Setelah 10 Tahun Buron
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:36 WIB

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Aset Desa Benteng Ditangkap, Terduga Penadah Belum Dalam Pengejaran

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Terpidana Seumur Hidup Kasus 335 Kg Ganja Sulaiman Daud Ditangkap Tim Tabur Kejatisu Setelah 10 Tahun Buron

Berita Terbaru