Tim Penilai Dinas PPESDM Sumut Simpulkan Reklamasi dan Pasca Tambang Eks IUP-OP Pujianto Sitio Berhasil 100 Persen

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RANTAUPRAPAT-Tim Penilai dari Cabang Dinas (Cabdis) Wilayah IV Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (PPESDM) Sumut melakukan kunjungan dalam peninjauan Reklamasi dan Pascatambang bekas Izin Usaha Pertambangan Operasional Produksi (IUP-OP) milik Pujianto Sitio di Sungai Janji, Desa Janji. Kec. Bilah Barat Kabupatan Labuhanbatu, Rabu (24/6/2026).

Kepala Dinas PPESDM Sumut Dedi JP Harahap S.STP, MSP kepada media ini, Jumat (26/6/2026) memaparkan, penilaian Tim Cabdis Wilayah IV besrama tim ini sesuai suratnya Nomor 500.10.26.4/001/VI/2026 tanggal 12 Juni 2026 perihal Kunjungan Lapangan dengan hasil tim penilai menyarakan reklamasi bekas IUP-OP Pujianto Sitio dinilai berhasil 100 persen. 

“Penilaian Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang eks. IUP-OP Pujianto Sitio, No. IUP 540/344/DIS PM PPTSP/5/XI.1.b/III/2019, tanggal 11 Maret 2019 dengan luas IUP 6,32 Ha dan komoditas kerikil berpasir alami (surt) telah dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2026 di Sungai Janji, Desa Janji. Kec. Bilah Barat Kabupatan Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara,” jabarnya.

Sesuai surat yang disampaikan Kepala Cabdis Wilayah IV, lanjut Dedi Harahap, Tim Penilai yang hadir adalah Cabdis ESDM Wil. IV, Bidang HMB Dinas PPESDM Provsu, UPT LAB, Dinas SDA Provsu, Dinas PUPR Labuhanbatu dan pemegang eks. IUP OP Pujianto Sitio serta tenaga ahli pemegang IUP.

“Dalam penilaian dengan barometer pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 344.K/MB.01/MEM.B/2025, mensyaratkan beberapa indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh pemegang IUP untuk pencairan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang,” bebernya.

Dia menjelaskan, laporan anggotanya, terhadap eks IUP OP Pujianto Sitio pasca peninjauan lapangan dan estimasi terukur. “Tim Penilai menyimpulkan keberhasilan pelaksanaan reklamasi adalah sebesar 100 % dan keberhasilan pelaksanaan pascatambang adalah sebesar 100 %,” jelasnya. 

Dalam keterangannya, Tim Penilai menyimpulkan, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, maka terhadap permohonan pencairan jaminan reklamasi dan pascatambang disetujui untuk tindak lanjut. 

“Permohonan pencairan jaminan reklamasi dan pascatambang IUP-OP Pujianto Sitio disetujui untuk tindak lanjut,” pungkasnya. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Askomlek Kodaeral I Kolonel Laut (P) Fahribi Sosialisasikan Prosedur Inventarisasi dan Pengamanan Senjata
Revitalisasi Sekolah di Sumut Senilai Rp. 852 Miliar Rawan Korupsi, LSM Pucuk Bukit Nusantara akan Laporkan ke APH
Gol Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia 2026, Argentina Gagal
Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Parako 463 Pasgat Disambut Danlanud Soewondo dan Dankodaeral I di Pelabuhan Belawan
Kodaeral I dan Polairud Belawan Usut Pencurian MV Ocean Capella, BB Disita, 4 Pelaku Buron
Farianda dan Rianto Nyatakan Siap Bertarung di Pemilihan Ketua PWI Sumut, Rakerda JMSI Digelar di Sergai
Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Bersama Sugiat Santoso Luncurkan Program Beasiswa Pendidikan
Komandan Kodaeral I Lantik Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut, Laksda TNI Deny Septiana : Kepercayaan Negara Dijalankan dengan Integritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:57 WIB

Askomlek Kodaeral I Kolonel Laut (P) Fahribi Sosialisasikan Prosedur Inventarisasi dan Pengamanan Senjata

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:28 WIB

Revitalisasi Sekolah di Sumut Senilai Rp. 852 Miliar Rawan Korupsi, LSM Pucuk Bukit Nusantara akan Laporkan ke APH

Senin, 20 Juli 2026 - 05:19 WIB

Gol Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia 2026, Argentina Gagal

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:23 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Parako 463 Pasgat Disambut Danlanud Soewondo dan Dankodaeral I di Pelabuhan Belawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:36 WIB

Kodaeral I dan Polairud Belawan Usut Pencurian MV Ocean Capella, BB Disita, 4 Pelaku Buron

Berita Terbaru