Tim Penilai Dinas PPESDM Sumut Simpulkan Reklamasi dan Pasca Tambang Eks IUP-OP Pujianto Sitio Berhasil 100 Persen

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RANTAUPRAPAT-Tim Penilai dari Cabang Dinas (Cabdis) Wilayah IV Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (PPESDM) Sumut melakukan kunjungan dalam peninjauan Reklamasi dan Pascatambang bekas Izin Usaha Pertambangan Operasional Produksi (IUP-OP) milik Pujianto Sitio di Sungai Janji, Desa Janji. Kec. Bilah Barat Kabupatan Labuhanbatu, Rabu (24/6/2026).

Kepala Dinas PPESDM Sumut Dedi JP Harahap S.STP, MSP kepada media ini, Jumat (26/6/2026) memaparkan, penilaian Tim Cabdis Wilayah IV besrama tim ini sesuai suratnya Nomor 500.10.26.4/001/VI/2026 tanggal 12 Juni 2026 perihal Kunjungan Lapangan dengan hasil tim penilai menyarakan reklamasi bekas IUP-OP Pujianto Sitio dinilai berhasil 100 persen. 

“Penilaian Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang eks. IUP-OP Pujianto Sitio, No. IUP 540/344/DIS PM PPTSP/5/XI.1.b/III/2019, tanggal 11 Maret 2019 dengan luas IUP 6,32 Ha dan komoditas kerikil berpasir alami (surt) telah dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2026 di Sungai Janji, Desa Janji. Kec. Bilah Barat Kabupatan Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara,” jabarnya.

Sesuai surat yang disampaikan Kepala Cabdis Wilayah IV, lanjut Dedi Harahap, Tim Penilai yang hadir adalah Cabdis ESDM Wil. IV, Bidang HMB Dinas PPESDM Provsu, UPT LAB, Dinas SDA Provsu, Dinas PUPR Labuhanbatu dan pemegang eks. IUP OP Pujianto Sitio serta tenaga ahli pemegang IUP.

“Dalam penilaian dengan barometer pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 344.K/MB.01/MEM.B/2025, mensyaratkan beberapa indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh pemegang IUP untuk pencairan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang,” bebernya.

Dia menjelaskan, laporan anggotanya, terhadap eks IUP OP Pujianto Sitio pasca peninjauan lapangan dan estimasi terukur. “Tim Penilai menyimpulkan keberhasilan pelaksanaan reklamasi adalah sebesar 100 % dan keberhasilan pelaksanaan pascatambang adalah sebesar 100 %,” jelasnya. 

Dalam keterangannya, Tim Penilai menyimpulkan, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, maka terhadap permohonan pencairan jaminan reklamasi dan pascatambang disetujui untuk tindak lanjut. 

“Permohonan pencairan jaminan reklamasi dan pascatambang IUP-OP Pujianto Sitio disetujui untuk tindak lanjut,” pungkasnya. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Sumpah Serapah Pengendara Akibat Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Bobby Nasution Diprank Dinas BMBKCK Sumut
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat
Demo Keracunan MBG di Karo,Orangtua Siswa Didampingi EMKAP dan LBH Desak Kepastian Hukum dan Kompensasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB