Di Razia, 6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Padangsidimpuan, Kalapas Dituding Lalai, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara prihatinan atas ditemukannya 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di dalam area Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang diduga melibatkan empat orang narapidana. 

Temuan tersebut diperoleh melalui razia gabungan yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan pihak lapas.

Ketua Ombudsman Sumut Herdensi kepada media, Jumat (5/6/2026) menilai, lapas/rutan merupakan tempat pembinaan terhadap para terpidana untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat jika masa hukumannya telah selesai. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lapas/rutan seharus menjadi tempat steril dari potensi tindakan pidana baru, termasuk peredaran narkotika,” katanya. 

Dijelaskannya, apa yang terjadi pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan adalah bukti nyata bahwa kalapas dan jajarannya gagal mengawasi, mengendalikan, dan memastikan sirkulasi barang dan orang masuk kedalam lapas. 

“Semestinya ada pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh lapas terhadap sirkulasi orang dan barang yang akan masuk dan keluar lapas,” tegasnya.  

Temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja d lapas, lanjutnya menunjukkan adanya standar operasional prosedur yang diabaikan oleh petugas, dan ini adalah cermin buruk tatakelola Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan.  

Oleh karena itu Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara meminta Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan seluruh jajaranya. 

“Mengambill tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat.Melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur  pemeriksaan terhadap mobilitas orang dan barang kedalam dan keluar lapas, sehinggal  peristiwa yang tidak kembali terulang,” pungkas Herdensi.

Baca Juga:  Tahhil dan Doa Iringi Takziah Warga Wasliyah di Sumut di Rangkaian Jelang Hari Lahir ke 95 Tahun

RAZIA LAPAS DAN APH

Menanggapi hal ini, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno kepada media, Jumat (7/6/2026) menjelaskan, mereka telah mengambil keterangan dari Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan jajaran.

“Kami sdh meminta keterangan kpd Kalapas Sidempuan dan jajaran. Bahwa razia yg dilakukan itu atas dasar inisiatif dari Kalapas setelah mendapat informasi intelijen terkait dugaan adanya barang terlarang masuk,” kata Yudi Suseno.

Dijelaskannya, Kalapas menggandeng TNI Polri melaksanakan razia dan ternyata terbukti ditemukannya ganja 6,8 kg itu.

“Saat itu juga Kalapas menyerahkan bbrp org warga binaan kpd pihak polisi utk dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Yudi Suseno mengaku, Kanwil Ditjenpas Sumut mendukung penegakan hukum atas temuan narkoba di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan itu.

“Dlm hal ini kami sangat mendukung proses penegakan hukum terkait temuan tsb.siapapun nanti yg terlibat terkait barang tsb kita sangat mendukung langkah2 proses penegakan hukum,” paparnya.

Kanwil Ditjenpas Sumut juga akan melakukan proses administrasi dan penindakan, jika ditemukan adanya kelalaian.

“Selain juga proses administratif, kami sdg menunggu perkembangan dari pengembangan kasus tsb di polisi. Demikian bang,” pungkasnya. (PS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi
Pesta Sabu di Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII Diciduk KRI Imam Bonjol 383
Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Sidang Diksar Mahepel Unila: Dekan FEB dan Saksi Senior Bantah Ada Penganiayaan
Diduga Ancam Siswa, Staff SDN 1 Labuhan Ruku Dilaporkan ke Polisi
Poster Lom Lom Suwondo Rusak, Terpajang di Kantor Camat Sunggal, Gerindra akan Razia
Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga Berhak, Komisi XIII DPR-RI : Negara Harus Hadir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:57 WIB

Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:27 WIB

Pesta Sabu di Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII Diciduk KRI Imam Bonjol 383

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:19 WIB

Sidang Diksar Mahepel Unila: Dekan FEB dan Saksi Senior Bantah Ada Penganiayaan

Senin, 8 Juni 2026 - 20:03 WIB

Diduga Ancam Siswa, Staff SDN 1 Labuhan Ruku Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru