Di Razia, 6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Padangsidimpuan, Kalapas Dituding Lalai, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara prihatinan atas ditemukannya 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di dalam area Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang diduga melibatkan empat orang narapidana. 

Temuan tersebut diperoleh melalui razia gabungan yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan pihak lapas.

Ketua Ombudsman Sumut Herdensi kepada media, Jumat (5/6/2026) menilai, lapas/rutan merupakan tempat pembinaan terhadap para terpidana untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat jika masa hukumannya telah selesai. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lapas/rutan seharus menjadi tempat steril dari potensi tindakan pidana baru, termasuk peredaran narkotika,” katanya. 

Dijelaskannya, apa yang terjadi pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan adalah bukti nyata bahwa kalapas dan jajarannya gagal mengawasi, mengendalikan, dan memastikan sirkulasi barang dan orang masuk kedalam lapas. 

“Semestinya ada pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh lapas terhadap sirkulasi orang dan barang yang akan masuk dan keluar lapas,” tegasnya.  

Temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja d lapas, lanjutnya menunjukkan adanya standar operasional prosedur yang diabaikan oleh petugas, dan ini adalah cermin buruk tatakelola Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan.  

Oleh karena itu Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara meminta Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan seluruh jajaranya. 

“Mengambill tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat.Melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur  pemeriksaan terhadap mobilitas orang dan barang kedalam dan keluar lapas, sehinggal  peristiwa yang tidak kembali terulang,” pungkas Herdensi.

Baca Juga:  Kodaeral I Bersama Masyarakat Dalam Semangat Hidup Sehat Dirajut Dalam Car Free Day Maritim di Belawan

RAZIA LAPAS DAN APH

Menanggapi hal ini, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno kepada media, Jumat (7/6/2026) menjelaskan, mereka telah mengambil keterangan dari Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan jajaran.

“Kami sdh meminta keterangan kpd Kalapas Sidempuan dan jajaran. Bahwa razia yg dilakukan itu atas dasar inisiatif dari Kalapas setelah mendapat informasi intelijen terkait dugaan adanya barang terlarang masuk,” kata Yudi Suseno.

Dijelaskannya, Kalapas menggandeng TNI Polri melaksanakan razia dan ternyata terbukti ditemukannya ganja 6,8 kg itu.

“Saat itu juga Kalapas menyerahkan bbrp org warga binaan kpd pihak polisi utk dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Yudi Suseno mengaku, Kanwil Ditjenpas Sumut mendukung penegakan hukum atas temuan narkoba di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan itu.

“Dlm hal ini kami sangat mendukung proses penegakan hukum terkait temuan tsb.siapapun nanti yg terlibat terkait barang tsb kita sangat mendukung langkah2 proses penegakan hukum,” paparnya.

Kanwil Ditjenpas Sumut juga akan melakukan proses administrasi dan penindakan, jika ditemukan adanya kelalaian.

“Selain juga proses administratif, kami sdg menunggu perkembangan dari pengembangan kasus tsb di polisi. Demikian bang,” pungkasnya. (PS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Sumpah Serapah Pengendara Akibat Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Bobby Nasution Diprank Dinas BMBKCK Sumut
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat
Demo Keracunan MBG di Karo,Orangtua Siswa Didampingi EMKAP dan LBH Desak Kepastian Hukum dan Kompensasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB