Isu Topan Ginting di Proyek Sei Batang 46 Miliar Serangan Mencuat, Plt Kadis SDA Sumut Bantah, Kabiro Pengadaan Bungkam, FKSM : APH Harus Awasi Proses Lelang dan Pelaksanaan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Lelang Konsultan Pengawasan/ Supervisi Konstruksi Sungai Batang Serangan dengan kode PSD-42 berkode tender 10125280000 dengan Nilai Pagu Paket Rp. 1.000.000.000,- dan Nilai HPS Paket Rp. 996.048.843,- dan lelang Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Batang Serangan (berkode PSD-42) kode tender 10130997000 Pagu senilai Rp. 45.000.000.000,- Nilai HPS Paket Rp. 44.906.247.000,- diminta diawasi Aparat Penegak Hukum.

Lelang Konsultan Pengawasan/ Supervisi Konstruksi  dan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Batang Serangan total pagu 46 miliar ini berasal dari Dinas Sumber Daya Air Sumut ini diterpa isu tak sedap karena adanya dugaan peran terpidana korupsi Topan Ginting yang juga  Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara non aktif.

Dalam keterangannya, Ketua Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Sumut Irwansyah kepada sejumlah media, Rabu (13/5/2026) mengatakan, berdasarkan laporan sumber lembaga itu, disebut-sebut calon pemenang proyek menghadap ke Topan Ginting ke Rutan I Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Topan Obaja Ginting merupakan tervonis 5 tahun dan 6 bulan atas korupsi dalam proyek jalan Sipiongot-Batas Kabupaten Labuhan Batu dan jalan Kutaimbaru-Sipiongot. Anggaran dua proyek ini mencapai Rp 157,8 miliar. 

“Sesuai informasi sumber kami, diduga calon pemenang proyek Konsultan Pengawasan/ Supervisi Konstruksi Sungai Batang Serangan menghadap ke Topan Obaja Ginting hingga dijanjikan mendapatkan pekerjaan tersebut. Isu ini harus disikapi. Mungkin pada lelang Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Batang Serangan, calon pemenang juga berbuat hal yang sama. Maka nya kami minta APH mengawasi proses lelang hingga pekerjaan ini dilaksanakan agar tak merugikan keuangan negara,” tegas Irwansyah yang juga Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Medan.

Irwansyah mengaku, akan segera melaporkan isu tak sedap ini ke APH guna diperiksa dan didalami guna mendapatkan benar atau tidaknya informasi yang bergulir. “Kami akan segera laporkan ke APH,” pungkasnya.

PLT KADIS SDA SUMUT BANTAH

Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut Gibson Panjaitan membantah isu peran Topan Obaja Ginting dalam lelang kedua proyek itu. Kepada media ini, Senin (11/5/2026) mengaku, proses lelang sesuai prosedur di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sumatera Utara yang dikelola Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Lahan Rumah Mewah Citraland Tersangkut Kasus Korupsi dan Disidang, PT NDP dan APH 'Diam' Saat Pembangunan Dikebut, FKSM Pertanyakan Hukum di Negeri Ini

“Tak ada itu bang (isu Topan Obaja Ginting,red). Proses lelang masih berlangsung di LPSE. Gila itu, ini aja kita masih lelang. Itukan lelang, itukan seleksi bang. Jangan abang percaya yang kekgitu-gitu. Lelang belum ada pemenang, masih seleksi. Tak ada yang bawa bawa itu. Apalagi konsultan mana mau kita gitu-gitu, itu kan profesional semua,” ujar mantan Kadis SDABMK Medan ini.

Gibson juga mengaku, tak ada Topan Obaja Ginting mengatur lelang di Dinas yang dipimpinnya. “Jangan nanti ada yang ngaku-ngaku kekgitu. Nanti ini orang ngaku-ngaku jumpai kesana kesini,” pungkasnya sembari mengau sedang kegiatan di DPRD Sumut.

KABIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA SUMUT BUNGKAM

Data diperoleh media ini melalui laman https://spse.inaproc.id/sumutprov/lelang/10130997000/pengumumanlelang dan https://spse.inaproc.id/sumutprov/lelang/10125280000/pengumumanlelang, Lelang Konsultan Pengawasan/ Supervisi Konstruksi Sungai Batang Serangan dengan Nilai Pagu Paket Rp. 1.000.000.000,- dan Nilai HPS Paket Rp. 996.048.843,- dan lelang Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Batang Serangan Pagu senilai Rp. 45.000.000.000,- Nilai HPS Paket Rp. 44.906.247.000,- sedang dalam proses lelang.

Dalam lelang, Lelang Konsultan Pengawasan/ Supervisi Konstruksi Sungai Batang Serangan dengan Nilai Pagu Paket Rp. 1.000.000.000,- dan Nilai HPS Paket Rp. 996.048.843 diproses evaluasi dengan menceklist 3 perusahaan dari 21 peserta lelang. 3 perusahaan dicheklist centang dalam Bukti Kualifikasi adalah, CV. Patoya Indah, CV. Arca Makmur Abadi dan PT. Konsulindo Citra Ernala.

Sedangkan lelang Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Batang Serangan Pagu senilai Rp. 45.000.000.000,- Nilai HPS Paket Rp. 44.906.247.000,- tertera dalam LPSE Sumut diikuti 44 perusahaan peserta lelang. Tahap tender dalam masa sanggah itu, terlihat pemenang nya PT. Bukara Pasir Indah dengan penawaran Rp. 43.800.684.106,04. Hanya PT yang centang di 4 klasifikasi, sedangkan 43 perusahaan peserta lelang, terlihat tak ada yang memenuhi persyaratan, meski PT Alas Putra menawar lebih rendah sekira Rp. 41.385.627.352,06, namun tidak centang semua atau tak memenuhi syarat.

Untuk mendapatkan informasi valid, media tak bisa mendapatkan informasi dari  Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprovsu adalah Yoga Budi Pratama Irawan, S.STP., M.Si. Mantan Camat Medan Marelan ini tak merespon konfirmasi media via Whats App nya, Rabu (13/5/2026).(PS/RED)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026
Geruduk Gedung Kejatisu, ALAMP AKSI Bongkar Kredit Macet Bank Sumut
Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut
Kedaulatan di Laut Butuh Sinerji Lintas Sektoral Disampaikan Dankodaeral I di Peresmian Gedung Jos Sudarso
Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam
Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut
Kasi Penkum Kejati Sumut Dilaporkan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Minta Diperiksa Etik dan Anggaran, Kajati Sumut Bungkam
LP3 Minta Evaluasi Jabatan Laksamana Putra Sebagai Plt Kadisdikbud Medan, Terciduk akan Ketemu Pejabat Kejari Medan, Aksi Demo DPN dan Dugaan Tipikor Dihentikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Geruduk Gedung Kejatisu, ALAMP AKSI Bongkar Kredit Macet Bank Sumut

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut

Senin, 18 Mei 2026 - 14:29 WIB

Kedaulatan di Laut Butuh Sinerji Lintas Sektoral Disampaikan Dankodaeral I di Peresmian Gedung Jos Sudarso

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:26 WIB

Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam

Berita Terbaru

Korupsi

Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:14 WIB