Fraksi Gerindra Usulkan Hak Interpelasi ke Walikota Binjai Soal Penggusuran dan Kerabat Tersangka Korupsi

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Gerindra DPRD Binjai usulkan Hak Interpelasi terhadap Walikota Binjai Amir Hamzah. Kasus korupsi, penggusuran pedagang dan tidak tercapainya target kinerja jadi alasan bagi Gerindra mengusulkan interpelasi.

“Kemarin kami rapat Fraksi membahas evaluasi kinerja dan situasi terkini seputar kebijakan Walikota. Berdasarkan arahan Ketua Fraksi Azrai Aziz, maka kami putuskan untuk mengusulkan hak interpelasi terhadap Walikota,” kata Ronggur, Selasa (5/5/2026).

Ronggur mengatakan ramainya masalah penggusuran pedagang tanpa ada solusi yang jelas bagi pedagang jadi salah satu pertimbangan bagi kami. Pedagang digusur, dijanjikan relokasi, tapi faktanya tempat relokasi yang dijanjikan itu belum tuntas penanganannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, sebagai Walikota baiknya tidak mengumbar janji ke masyarakat, jika ternyata itu tak mampu direalisasikan. Contoh di masjid Agung, rupanya Pemko belum ada koordinasi ke BKM, tapi mereka sudah dijanjikan. Begitu juga dengan di RS Bangkatan, rupanya baru tadi pagi infonya Pak Wali mau koordinasi ke PTPN soal RS Bangkatan.

Baca Juga:  Direktur Eksekutif WALHI Sumut Ingatkan Bahaya Kebijakan Simbolik Pasca Penutupan 28 Izin Perhutanan di Sumatera

Lanjut dia, selain itu Gerindra juga menyoroti soal masalah kasus korupsi yang belakangan ramai menerpa Pemko Binjai.

Terlebih berseliweran berita yang menyebut keponakan Walikota Binjai sebagai tersangka. Begitu juga dengan peristiwa sebelumnya yang menyeret mantan Kadis PU dan Mantan Kadis Pertanian.

Ronggur mengatakan, kinerja Walikota Binjai juga dinilai kurang baik sehingga dirasa perlu dilakukan evaluasi agar Pemko Binjai ini bisa lebih baik lagi kedepan.

Ronggur mengatakan, kami secara resmi sudah melaporkan terkait hak interpelasi ini ke tingkat Sumut agar kemudian diberi pendampingan sampai ke Jakarta. Hal ini kami lakukan sebagai wujud antisipasi jika kemudian hak interpelasi ini nantinya bergulir sampai Pemakzulan Walikota. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Blackout 24 Jam Lebih di Sumbagut, PLN Wajib Beri Kompensasi, Presiden Diminta Kaji Ulang Jabatan Menteri ESDM dan Dirut PT PLN
Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026
Geruduk Gedung Kejatisu, ALAMP AKSI Bongkar Kredit Macet Bank Sumut
Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut
Kedaulatan di Laut Butuh Sinerji Lintas Sektoral Disampaikan Dankodaeral I di Peresmian Gedung Jos Sudarso
Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam
Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut
Kasi Penkum Kejati Sumut Dilaporkan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Minta Diperiksa Etik dan Anggaran, Kajati Sumut Bungkam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:48 WIB

Blackout 24 Jam Lebih di Sumbagut, PLN Wajib Beri Kompensasi, Presiden Diminta Kaji Ulang Jabatan Menteri ESDM dan Dirut PT PLN

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Geruduk Gedung Kejatisu, ALAMP AKSI Bongkar Kredit Macet Bank Sumut

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:26 WIB

Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam

Berita Terbaru

Korupsi

Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:14 WIB