Aspidsus dan Aspema Kejati Sumut yang Baru Dilantik, Harli Siregar : Strategi Jaksa Agung, Ayo Kerja Nyata?

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Pelantikan dan serah terima asisten tindak pidana khusus, asisten pemulihan aset hingga kepala kejaksaan negeri medan berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara, Rabu (4/2/2026) yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum.

Pelantikan dan serahterima jabatan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan nomor : KEP-IV-1734/c/12/2025 dan KEP-IV-24/c/01/2026  tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr.St.Burhanuddin.

Dalam surat keputusan tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara yang sebelumnya dijabat oleh Mochamad Jefry, SH., M.Hum diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede, SH .,M.Hum, selanjutnya Mochamad Jefry dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Monev Pada Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Asisten Pemulihan Aset yang sebelumnya dijabat oleh Ali Akbar, SH.,MH digantikan oleh pejabat baru Ronal Hasiholan Bakara, SH .,MH yang sebelumnya menjabat sebagai kajari kota Kendari, selanjutnya Ali Akbar mendapat pengugasan baru di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan RI.

Lalu, Kajari Medan yang sebelumnya dijabat oleh Fajar Syah Putra, SH.,MH diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Selanjutnya, Fajar Syah Putra mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI.

Dalam amanatnya, Kajati Sumatera Utara menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, disampaikan kajati kepada Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema).

“Saya tegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” ujar Harli Siregar.

Baca Juga:  Wartawan akan Bantu Korban Banjir, Forwaka Sumut Bentuk Relawan Peduli Bencana

Selanjutnya, kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) disampaikan, saat ini kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Terakhir, kepada Kajari Medan ditekankan oleh Kajati agar dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, dan penanganan laporan serta pengaduan masyarakat harus cepat, tepat, dan proporsional. 

“Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” tutup Harli.

Mengakhir sambutannya, Harli Siregar menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggitingginya kepada para pejabat lama serta berharap agar dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dilingkungan kerja baru. 

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator hingga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara.

Sementara itu, ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny.Tiurmaida Harli Siregar hadir mengikuti kegiatan sekaligus memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sumatera Utara.

Dimana keberadaan dan eksistensi organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dianggap penting karena bukan sekedar peran sosial, melainkan bagian dari ekosistem integritas institusi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi, SH.,MH membenarkan kegiatan itu, Rizaldi menyampaikan pelantikan dan serahterima dua Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut serta Kajari Medan dilakukan sebagai bagian penting dalam pergantian jabatan pada lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana arah kebijakan pimpinan Kejaksaan dalam hal ini Jaksa Agung.

Ditambahkan Rizaldi, dengan berlangsungnya sertijab ini diharapkan roda organisasi akan berjalan dengan baik dan optimal. 

“Ini semata mata dilakukan untuk menunjang operasional kinerja dan demi kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka penegakan hukum,” ujar Rizaldi. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kodaeral I Kawal Pemulangan Nelayan P Brandan Korban Kapal Mogok Hingga Hanyut ke Thailand
Lantik AMPG Jakarta, Ketum Said Aldi Al Idrus Serahkan Mobil Operasional Bersihkan Rumah Ibadah
Satuan Patroli Kodaeral I Belawan Latihan Halang Rintang Guna Menempa Mental Baja
Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi
Pesta Sabu di Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII Diciduk KRI Imam Bonjol 383
Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Sidang Diksar Mahepel Unila: Dekan FEB dan Saksi Senior Bantah Ada Penganiayaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:33 WIB

Kodaeral I Kawal Pemulangan Nelayan P Brandan Korban Kapal Mogok Hingga Hanyut ke Thailand

Senin, 15 Juni 2026 - 19:48 WIB

Lantik AMPG Jakarta, Ketum Said Aldi Al Idrus Serahkan Mobil Operasional Bersihkan Rumah Ibadah

Senin, 15 Juni 2026 - 19:25 WIB

Satuan Patroli Kodaeral I Belawan Latihan Halang Rintang Guna Menempa Mental Baja

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:57 WIB

Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Berita Terbaru