Yos Arnold Tarigan, Jajaki Karir Mulai Wartawan Hingga Jabat Plh Kajari Madina, Gemar Membaca Sejak Kecil

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA – Tidak banyak jaksa yang memiliki kisah perjalanan seunik Yos Arnold Tarigan SH MH MIkom.
Sosok yang kini dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) ini, ternyata pernah mengawali kariernya sebagai seorang wartawan kriminal di Kota Medan.
Kini, setelah bertahun-tahun berkecimpung di dunia hukum, Yos kembali mencatat babak baru dalam kariernya. Ia resmi ditugaskan memimpin Kejari Madina — wilayah dengan dinamika hukum dan sosial yang cukup kompleks di Sumatera Utara.
Namun siapa sangka, di balik toga dan jabatan prestisiusnya, tersimpan kisah sederhana tentang kecintaan terhadap membaca dan menulis.
“Saya sudah suka membaca sejak kecil. Dari sana muncul minat menulis, yang terus saya tekuni sampai kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara,” ujar Yos dalam sebuah kesempatan.
Selepas kuliah pada 2006, Yos sempat bekerja di kantor pengacara, sebelum akhirnya menerima tawaran menjadi jurnalis di Harian Medan Bisnis pada 2008–2009. Di sana, ia bertugas meliput isu kriminal dan hukum — bidang yang kelak menjadi jalan hidupnya.
Sebagai jurnalis, Yos mengaku menemukan banyak pelajaran. “Jadi wartawan itu memperkaya perspektif. Kita belajar melihat hukum dari sisi kemanusiaan,” ungkapnya.
Tahun 2011, Yos bergabung dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai staf di bidang Penerangan Hukum. Di sela kesibukan itu, ia menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Sumatera Utara dan meraih gelar Magister Hukum pada 2013.
Pada tahun yang sama, ia terpanggil mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Lulus dari sana, ia langsung ditempatkan di Kejaksaan Negeri Kabanjahe di Bidang Intelijen (2013–2015).
Langkahnya terus menanjak. Ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Tapanuli Selatan (2018–2020), lalu dipindahkan ke Deliserdang dengan jabatan yang sama. Tak lama kemudian, pada Oktober 2021, Yos diangkat sebagai Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut — posisi strategis yang menuntut keahlian komunikasi publik dan pemahaman hukum yang matang.
Kini, dengan bekal pengalaman lapangan, kecermatan analisis, dan keterampilan komunikasi yang pernah diasah saat menjadi wartawan, Yos Arnold Tarigan resmi menahkodai Kejari Madina.
Kehadirannya diharapkan membawa warna baru bagi penegakan hukum di Bumi Gordang Sambilan.
“Menegakkan hukum bukan hanya soal pasal, tapi juga soal rasa keadilan. Itu prinsip yang selalu saya pegang,” tutur Yos dengan nada tenang namun penuh keyakinan.
Dari ruang redaksi hingga ruang sidang, perjalanan Yos Arnold Tarigan membuktikan: integritas dan ketekunan bisa membawa siapa pun menapaki jalan pengabdian yang lebih luas. (FS/ADMIN)
Baca Juga:  Kejati Sumut dan PT APA KNIA Teken Kerjasama Dukungan Bidang Hukum Perdata dan TUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forwakasumut.org untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Geledah 2 Kantor di Tebing Tinggi
Kejati Sumut Geledah Pelindo I dan KSOP Belawan Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian
FKSM Sumut akan Laporkan Dugaan Mengendapnya Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjung Balai Senilai Rp 16,5 Miliar, Kastel Kejari Bilang Telah Periksa 60 Saksi
Kapuspenkum Bilang Revisi UU ITE Agar Ruang Digital Lebih Sehat dan Beritika di Dialog SMSI Jelang HPN 2026
Andri Ridwan SH MH Raih Gelar Dokter Hukum Predikat Cumlaude
Kastel Batubara Dilaporkan Dugaan Acuhkan Info Tipikor, Bistok Malau SH : Kajati Sumut Harus Periksa
Bertema Ekspor Berbasis Industri Halal dan Hijau, Kadin Sumut Gelar North Sumatra Investment Industry Trade & Halal Expo
Perambah Hutan Taman Margasatwa Langkat Akuang Divonis PT Medan 10 Tahun Penjara dan Denda 826 M Dengan Perintah Ditahan, Kejatisu ‘Loss Sinyal’ Lahan Sitaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Geledah 2 Kantor di Tebing Tinggi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kejati Sumut Geledah Pelindo I dan KSOP Belawan Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Yos Arnold Tarigan, Jajaki Karir Mulai Wartawan Hingga Jabat Plh Kajari Madina, Gemar Membaca Sejak Kecil

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:55 WIB

FKSM Sumut akan Laporkan Dugaan Mengendapnya Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjung Balai Senilai Rp 16,5 Miliar, Kastel Kejari Bilang Telah Periksa 60 Saksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Andri Ridwan SH MH Raih Gelar Dokter Hukum Predikat Cumlaude

Berita Terbaru