Usut Korupsi Smartboard SMP Negeri di Tebing Tinggi, Pidsus Kejati Sumut Geledah 3 Perusahaan di Jakarta

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Guna menemukan dan melengkapi alat bukti terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-kota Tebing tinggi Tahun Anggaran 2024, Rabu (12/11/2025) Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus bekerja secara intensif dengan melakukan Penggeledahan di 3 (tiga) lokasi di wilayah DK Jakarta.

Dalam keterangan pers dari Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan SH MH, Rabu (12/11/2024), diketahui, Penyidik menggeledah tiga lokasi yakni PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP Kec. Grogol Pertambunan Jakarta Barat dan  PT GT Tbk yang berlokasi di Kec. Gambir, Kota Adm.Jakarta Pusat.

Dijelaskan Indra, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana ketiga lokasi ini merupakan pihak swasta atau penyedia barang dan jasa pada proyek pengadaan smart board di seluruh sekolah SMP Negeri se-kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja, gudang, bagian administrasi serta beberapa ruangan terkait di tiga kantor perusahaan dan menemukan serta menyita dokumen fisik maupun elektronik yang terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024.

Tim penyidik melakukan Penggeledahan setelah memperoleh surat persetujuan atau penetapan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor.48/Pid.Sus-TPK.Geledah/2025/Pn.Jkt.Pst dan Ijin Geledah dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor.1546/Pid.B-GLD/2025/Pn.Jkt.Brt yang ditindaklanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-17/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 05 November 2025.

Baca Juga:  Langkah Cepat Usut Dugaan Tipikor, Plh Kajari Madina Perintahkan Geledah Kantor Desa Huta Gambir

Setelah Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang.

 
Terpisah, Rabu (12/11/2925) Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut Arif Kadarman,SH.,MH saat dihubungi di lokasi penggeledahan mengungkap, penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang telah dilakukan di wilayah Tebing Tnggi dalam perkara dugaan tipikor pengadaan smartboard untuk SMP Negeri se Kota Tebing Tinggi Tahun 2024.
 
Dijelaskannya, penggeledahan di Jakarta ini berdasarkan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Jakpus dan Jakbar dan surat perintah geledah dari Kajati Sumut.
 
“Mudah mudahan setelah penggeledahan ini dapat membantu mempercepat proses penanganan atau penyidikannya, sehingga sesegera mungkin dapat ditemukan siapa pihak yang paling berperan dalam dugaan ini,” ujar Arif.
 
Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan menambahkan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan umum yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sumut.
 
“Saat ini tim masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya, sehingga kita harapkan sesegera mungkin ada titik terang, nanti kita informasikan kembali progresnya kepada teman teman media,” pungkasnya. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forwakasumut.org untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobon Robiana SH MH Berharap Sinerji dengan Forwaka Tanjungbalai di Pemberitaan Kinerja Kejaksaan
Konflik Warga dan PT Gruti di Dairi di Mediasi, Bina Yudha Asmara SH MH : Hidup dalam Danai
KUHP Berlaku 2026 Disosialisasikan di Sumut, Kajatisu Bilang Penerapan Pidana Kerja Sosial Agar Bermanfaat Bagi Masyarakat
Sinerji Jaksa dan Wartawan Disampaikan Kajari Asahan saat Terima Audensi Pengurus Forwaka
Forwaka Dairi Dipimpin Rudi Anto Sinaga, Diharapkan Jurnalis Tingkatkan Profesionalitas
Pidsus Kejati Sumut Geledah PT Inalum Batubara Guna Usut Korupsi Alumunium
Beni Nasution Kadiskop Medan Ditahan Dugaan Korupsi 1,1 Miliar Medan Fashion Festival, Erwin Saleh Kadishub Medan Mangkir
Rp. 1,9 Miliar Uang Pengganti Korupsi Internet Service Provider akan Diserahkan ke Pemkab Taput, Kajari : Pembangunan Bebas Dari Korupsi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:05 WIB

Bobon Robiana SH MH Berharap Sinerji dengan Forwaka Tanjungbalai di Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Rabu, 19 November 2025 - 13:23 WIB

Konflik Warga dan PT Gruti di Dairi di Mediasi, Bina Yudha Asmara SH MH : Hidup dalam Danai

Senin, 17 November 2025 - 19:45 WIB

Sinerji Jaksa dan Wartawan Disampaikan Kajari Asahan saat Terima Audensi Pengurus Forwaka

Jumat, 14 November 2025 - 20:31 WIB

Forwaka Dairi Dipimpin Rudi Anto Sinaga, Diharapkan Jurnalis Tingkatkan Profesionalitas

Kamis, 13 November 2025 - 19:55 WIB

Pidsus Kejati Sumut Geledah PT Inalum Batubara Guna Usut Korupsi Alumunium

Berita Terbaru

Kejari Padang Lawas Utara

Kejari Paluta Tampilkan Inovasi Digital Pada Program Jaksa Masuk Sekolah 

Kamis, 20 Nov 2025 - 21:08 WIB