Terpilih di Musda XV, Rifqi Aulia Tanjung Pimpin DPD KNPI Medan

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Dinamika bursa calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan akhirnya mencapai puncaknya dalam Musyawarah Daerah (Musda) XV. Melalui forum tertinggi organisasi tersebut, Rifqi Aulia Tanjung, S.H. secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD KNPI Kota Medan periode 2026–2029.

Sebelumnya, bursa pencalonan Ketua KNPI Kota Medan mulai menghangat sejak dibukanya tahapan pendaftaran bakal calon pada 6–7 Januari 2026. Pada tahap tersebut, Rifqi Aulia Tanjung secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua dengan menyerahkan berkas administrasi kepada panitia Musda XV.

Dalam proses pendaftaran, Rifqi menyatakan telah mengantongi 60 rekomendasi dukungan sah dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta unsur kepemudaan yang memiliki hak suara. Seluruh dukungan tersebut kemudian diverifikasi oleh panitia sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan forum Musda, Rifqi Aulia Tanjung ditetapkan sebagai ketua terpilih melalui mekanisme musyawarah dan pengambilan keputusan yang berlangsung secara demokratis, tertib, dan konstitusional.

Dalam sambutan perdananya sebagai ketua terpilih, Rifqi menyampaikan komitmen untuk menjadikan KNPI Kota Medan sebagai wadah konsolidasi pemuda lintas organisasi, pusat pengembangan ide strategis, serta mitra kritis dan konstruktif pemerintah daerah dalam pembangunan kepemudaan.

Baca Juga:  Di Nias Selatan, Kajati Sumut Himbau Jaksa Hindari Perbuatan Tercela, Jaga Soliditas dan Kerjasama Dalam Tugas Penegakan Hukum

“KNPI harus kembali menjadi rumah besar pemuda, menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab, dan berperan aktif dalam mendorong kebijakan kepemudaan yang berpihak pada masa depan generasi muda,” ujar Rifqi.

Ia menegaskan, kepemimpinannya akan dijalankan berdasarkan prinsip inklusivitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, serta AD/ART KNPI.

Musda XV KNPI Kota Medan turut dihadiri oleh pengurus KNPI tingkat provinsi, perwakilan OKP, serta tamu undangan lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif dan menjadi penanda berakhirnya proses kontestasi kepemimpinan di tubuh KNPI Kota Medan.

Dengan ditetapkannya kepengurusan baru, DPD KNPI Kota Medan diharapkan mampu memperkuat peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah serta menjaga marwah organisasi sebagai wadah kepemudaan yang sah dan demokratis.

UCAPAN SELAMAT

Terpilihnya Riqfi Aulia Tanjung menjadi Ketua DPD KNPI Medan telah diprediksi banyak pihak. Ketua DPD GM Kosgoro Medan M Said SP menyampaikan selamat atas kepimpinan Riqfi ke depan dalam organisasi wadah OKP di Medan ini.

“Sejak awal, Pengurus GM Kosgoro Medan sudah prediksi terpilihnya Riqfi, selamatlah atas kepercayaan kawan kawan kepada dia. Makin majukan KNPI di Kota Medan,” pungkas M Said didampingi Sekretarisnya Irfandi dan pengurus lain Selamat Heryanto dan M Fauzi. (FS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru