PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ketua PWI Sumatera Utara H Farianda Putra Sinik mengajak Anggota PWI Sumatera Utara untuk meramaikan Turnamen Domino Piala Kapolrestabes yang digelar di Gedung PWI Sumut, Jalan Adinogoro Medan, 23-24 Januari 2026. Turnamen ini akan memperebutkan hadiah jutaan rupiah.

“Turnamen Domino PWI Sumut Piala Kapolrestabes ini merupakan event untuk memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Jadi kita berharap agar anggota PWI Sumut ambil bagian,” ujar Farianda di Medan, Sabtu (17/1/2026).

Farianda menambahkan, selain itu turnamen ini juga bertujuan untuk meningkatkan tali silaturahmi antar sesama Anggota PWI Sumut dan juga dengan mitra kerja PWI Sumut. Untuk itu, turnamen ini akan dimeriahkan pertandingan eksebisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertandingan eksebisi akan digelar antara PWI Sumut, Polrestabes Medan, Kejari Medan, Pemko Medan, DPRD Medan, dan sejumlah instansi lainnya. Jadi turnamen ini akan berlangsung seru,” ungkap Farianda.

Sedangkan Ketua Panitia Ariadi menjelaskan, Turnamen Domino PWI Sumut Piala Kapolrestabes ini akan mempertandingkan dua nomor, yakni perorangan dan berpasangan. Setiap anggota PWI Sumut bisa mengikuti kedua nomor tersebut.

Baca Juga:  Cek Pelayanan Hukum di 3 Kejari, Silaturahmi Forkopimda dan Gelar Bhakti Sosial Jadi Agenda Kajati Sumut Kunjungi Pulau Nias

“Jadi setiap anggota PWI Sumut bisa mengikuti kedua nomor itu. Untuk nomor berpasangan, harus didaftarkan dengan tandemnya,” jelas Ariadi.

Ariadi mengakui anggota PWI Sumut cukup antusias mengikuti turnamen ini. Terbukti hingga Sabtu (17/1/2026) sudah 40 orang peserta yang mendaftarkan diri. Jumlah tersebut akan terus bertambah, karena pendaftaran dibuka hingga 22 Januari 2026 mendatang.

“Pendaftaran masih dibuka hingga 22 Januari 2026, namun kita juga membatasi jumlah peserta hanya120 orang untuk perorangan dan 60 tim untuk berpasangan. Jadi kita berharap kawan-kawan segera mendaftarkan diri,” harapnya.

Untuk pendaftaran bisa menghubungi Husni Lubis (0821 6461 7324), Ariadi (0813 6157 8515), dan Isvan (0821 6384 0208). Atau bisa mendatangi Kantor PWI Sumut Jalan Adinogoro Medan di jam kerja. Adapun syarat pendaftaran yakni Kartu Biru PWI. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas dan Integritas Dalam Rakernas Kejagung RI 2026, Kajati Sumut : Harus Dipedomi Jajaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru