Peduli & Berbagi, Solidaritas Tanpa Batas, Slogan PTPN I Regional 1 Bantu Korban Banjir Deli Serdang dan Langkat

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 1 melakukan aksi cepat tanggap dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap korban bencana dengan mengusung semangat “Peduli & Berbagi – Solidaritas Tanpa Batas.”

Bantuan Tahap Pertama di Kabupaten Deli Serdang

Penyaluran bantuan tahap pertama dilaksanakan pada Sabtu (29/11/2025) di Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. PTPN I Regional 1 menyerahkan bantuan berupa 250 zak beras 5 kg, 400 kotak mi instan, 300 kotak air mineral cup, 450 bungkus gula pasir 1 kg, 100 papan telur, Bantuan diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Kesekretariatan dan Humas PTPN I Regional 1, Rahmat Kurniawan, yang mewakili perusahaan bersama jajaran serta perwakilan Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan Kantor Regional 1, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Bantuan Tahap Kedua di Kabupaten Langkat

Keesokan harinya, Minggu (30/11/2025), PTPN I Regional 1 melanjutkan bantuan tahap kedua di Posko Penanganan Bencana Banjir Kabupaten Langkat, berlokasi di Kantor Camat Stabat.

Baca Juga:  Korban Banjir di Medan dan Sekitarnya Terima Bantuan Obat dan Makanan dari Kajati Sumut

Bantuan sembako yang diserahkan meliputi 250 zak beras 5 kg, 400 kotak mi instan, 300 kotak air mineral cup, 100 papan telur.

Penyerahan bantuan diterima langsung oleh Bupati Langkat, Syah Afandin (Ondim), didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada PTPN I Regional 1 atas kepedulian dan kontribusi nyata dalam membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terdampak banjir. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada PTPN I Regional 1 yang turut berpartisipasi dalam penanganan logistik bagi masyarakat kami yang terdampak banjir. Semoga bantuan ini bermanfaat dan mampu meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Komitmen PTPN I Regional 1 dalam Penanganan Bencana

PTPN I Regional 1 menegaskan komitmennya untuk terus mendukung masyarakat di wilayah operasional perusahaan, terutama pada situasi darurat bencana alam. Semangat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian menjadi dasar pelaksanaan bantuan ini.

Bantuan sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di Deli Serdang dan Langkat, terlebih pada kondisi di mana persediaan bahan makanan mulai terbatas akibat banjir yang melanda. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru