Laporan Poli RSUD Hadrianus Sinaga, Komisi I DPRD Samosir Dilaporkan ke BKD, PKB, Gerindra dan Ombudsman

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR-Sikap DPRD Kabupaten Samosir yang tidak memberikan respons terhadap permintaan masyarakat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pelayanan Poli Mata RSUD Hadrianus Sinaga memicu kritik keras dari warga.

Menurut perwakilan warga Tetty Naibaho didampingi Pardiman Limbong dan Valencius Sitorus  di Pangururan, Senin (16/3/2026) bahwa selama lebih dari tiga bulan pihaknya mengaku telah tiga kali menyurati DPRD Samosir, terhitung sejak 3 Desember 2025, 18 Desember 2025 dan 28 Januari 2026. Namun hingga 16 Maret 2026  tidak pernah mendapatkan jawaban resmi. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan, bahkan tidak ada kepastian apakah aspirasi tersebut akan difasilitasi melalui forum resmi DPRD.

Situasi ini membuat warga masyarakat mempertanyakan komitmen DPRD Samosir dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan terhadap pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan tajam mengarah kepada Komisi I DPRD Samosir, yang secara kelembagaan memiliki kewenangan untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat. Namun dalam kasus ini,  Tetty Naibaho menilai Komisi I justru terkesan menutup ruang dialog dengan warga.

Karena tidak adanya tanggapan dari DPRD, akhirnya masyarakay mengambil langkah dengan melaporkan persoalan ini kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar dilakukan evaluasi terhadap sikap anggota dewan yang dinilai tidak menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal.

Selain itu, warga masyarakat juga menyampaikan pengaduan kepada partai politik pimpinan Komisi I DPRD Samosir, yakni: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai Ketua Komisi I dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai partai Sekretaris Komisi I.

Menurut Tetty Naibaho, langkah ini dilakukan agar kedua partai tersebut mengevaluasi komitmen kadernya yang duduk sebagai wakil rakyat, terutama ketika aspirasi masyarakat yang disampaikan secara resmi justru tidak mendapatkan respons.

Baca Juga:  Kejati Sumut Tahan Irwan Peranginangin Eks Dirut PTPN II Atas Dugaan Korupsi Aset Negara

Di sisi lain, Pardiman Limbong juga menyampaikan bahwa pihaknya juga melaporkan persoalan ini kepada Ombudsman Republik Indonesia, karena sikap mengabaikan permintaan resmi masyarakat tersebut dinilai berpotensi sebagai bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pardiman  menegaskan bahwa RDP merupakan instrumen penting dalam sistem demokrasi untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Namun dalam kasus ini, mekanisme tersebut justru dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Jika aspirasi masyarakat yang disampaikan secara resmi saja tidak mendapat respons selama berbulan-bulan, maka wajar jika publik mempertanyakan sejauh mana DPRD benar-benar menjalankan mandat rakyat,” ujar Pardiman.

Sementara itu Valencius Sitorus juga menegaskan bahwa permintaan RDP tersebut sejak awal bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan pelayanan Poli Mata, bukan untuk kepentingan politik tertentu. Namun sikap DPRD yang terkesan diam justru membuat persoalan tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Karena itu, Valencius  berharap BKD, partai politik pengusung, serta Ombudsman segera mengambil langkah tegas agar DPRD Samosir kembali menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga representasi rakyat.

Valencius juga menegaskan bahwa pengawalan terhadap persoalan ini akan terus dilakukan, karena demokrasi tidak boleh berhenti pada saat pemilu saja, tetapi harus hadir dalam kesediaan wakil rakyat untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Didemo GMPET Sumut, PAM SDO Bidang Intelijen Kejati Sumut Periksa Pejabat Kejari dan Pemkab Madina Soal Berita Kumpulkan Setoran
Kajati Sumut Apresiasi Dukungan OKP Dukung Penegakan Hukum dan Cegah Korupsi saat Bukber KNPI Sumut
Ratusan Sembako Dibagikan Manajemen PT Pangeran Beton Nusantara pada Warga Tak Mampu di Medan Marelan Jelang Idul Fitri
DPD Gerindra Sumut Berbagi 500 Sembako pada CS dan Sekurity Jelang Idul Fitri
Jurnalis Berbagi, Forwaka Sumut dan Pengurus Kabupaten/ Kota Berbagi Takjil Serentak ke Pengguna Jalan
Kajati Sumut Buka Puasa Bersama Jurnalis, Perangi Hoaks dan Fasilitasi UKW bersama PWI Sumut
Di Buka Puasa Bersama Jurnalis, Anak Yatim Terima Sembako dan Tali Asih dari Kajati, Ketua PWI, Forwaka, SMSI dan JMSI Sumut
Gelar Safari Ramadhan, Forwaka Sumut Santuni Anak Yatim Piatu di Kejati Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:17 WIB

Didemo GMPET Sumut, PAM SDO Bidang Intelijen Kejati Sumut Periksa Pejabat Kejari dan Pemkab Madina Soal Berita Kumpulkan Setoran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:23 WIB

Kajati Sumut Apresiasi Dukungan OKP Dukung Penegakan Hukum dan Cegah Korupsi saat Bukber KNPI Sumut

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:57 WIB

Ratusan Sembako Dibagikan Manajemen PT Pangeran Beton Nusantara pada Warga Tak Mampu di Medan Marelan Jelang Idul Fitri

Senin, 16 Maret 2026 - 23:35 WIB

Laporan Poli RSUD Hadrianus Sinaga, Komisi I DPRD Samosir Dilaporkan ke BKD, PKB, Gerindra dan Ombudsman

Senin, 16 Maret 2026 - 23:19 WIB

DPD Gerindra Sumut Berbagi 500 Sembako pada CS dan Sekurity Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru