Kunjungan Hari ke 2 di Kepulauan Nias, Di Nias Selatan Kajati Sumut Bilang Kearifan Lokal Harus Dijaga

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sumut kunjungan kerja hari ke 2 di Kepulauan Nias dengan kunjungi  Kejari Nias Selatan

i

Kajati Sumut kunjungan kerja hari ke 2 di Kepulauan Nias dengan kunjungi Kejari Nias Selatan

TELUKDALAM-Hari ke 2 kunjungan ke Pulau Nias, Rabu 08/10, Kajati Sumut Dr.Harli Siregar SH MHum didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny.Tirumaida Harli Siregar beserta pejabat utama Kejati Sumut napak tilas dan menggelar Bhakti Sosial (Bansos) Sumatera Utara ke wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Saat tiba di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Kajati bersama Ketua IAD, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus, Asisten Perdata Tata Usaha Negara, Asisten Pidana Militer, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan hingga Kasi Penerangan Hukum disambut Bupati Nias Selatan, Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH.,MH dan Kajari Gunung Sitoli Parada Situmorang,SH.,MH beserta staf jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang berlangsung di pendopo kabupaten nias selatan.

Setelah kegiatan ceremonial di pendopo Kabupaten Bupati, Kajati bersama rombongan melanjutkan kegiatan bhakti sosial dengan pemberian bantuan dan paket sembako di salah satu panti asuhan dan dilanjutkan dengan mengunjungi Puskesmas Luahagundre untuk memberikan bantuan bahan pangan bergizi dan vitamin bagi ibu dan balita dalam rangka membantu mencegah stunting.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati didampingi Ketua IAD serta para pejabat utama Kejati Sumut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan serta mengucapkan rasa terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan.

Baca Juga:  Semarak Harlah Kejaksaan RI ke 80, Tim Kejatisu Menangkan Laga Persahabatan Dengan Wartawan 2-1

Harli Siregar berharap kearifan lokal yang menjadi ciri khas suatu daerah mutlak dan selayaknya dijaga dan dilestarikan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor pariwisata seperti di wilayah nias selatan, ungkapnya sesaat setelah menerima penghargaan pemakaian baju adat kebesaran kabupaten nias selatan dan menyaksikan pegelaran lompat batu.

Plh Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH.,MH yang turut mendampingi kunjungan kerja Kajati Sumut dan rombongan tersebut kepada awak media melalui pesan Whats App, Rabu (8/10/2025) menyampaikan, kegiatan itu menekankan pentingnya berbuat dan bersikap serta implementasi kepedulian sosial seperti pemberian bantuan.

“Sebisa mungkin kepada mereka yang sangat membutuhkan serta juga dapat berperan aktif mendukung program pemerintah dalam rangka menjaga dan mewujudkan generasi penerus yang sehat,” ujarnya.

Husairi menambahkan, sebagai Lembaga penegak hukum, Kejaksaan dituntut lebih responsive terhadap kebutuhan hukum di masyarakat untuk dapat menerapkan nilai nilai keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum dan sebagai pendukung pengamanan hukum dalam pembangunan wajib mengetahui situasi dan kondisi bagaimana keberlangsungan pembangunan di daerah,” pungkas Husairi. (FS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru