Korban Bencana di Aceh Tamiang Terima Donasi DMDI dan Manajemen Sirup Kurnia

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Banjir di Aceh Tamiang Terima Bantuan dari DMDI dan Manajemen Sirup Kurnia

i

Korban Banjir di Aceh Tamiang Terima Bantuan dari DMDI dan Manajemen Sirup Kurnia

ACEH TAMIANG – Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia dan perusahaan minuman Sirup Kurnia Peduli berkolaborasi menyalurkan bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor yang ada di Aceh dan Sumatera Utara.

Selain menurunkan tim ke daerah terdampak bencana tersebut, DMDI Indonesia dan Sirup Kurnia membawa keperluan masyarakat seperti 5 ton beras, 15.000 butir telur, sirup Kurnia, keperluan bayi, perempuan, anak dan keperluan untuk membersihkan rumah ibadah dari lumpur sisa banjir yang sampai hari ini menggenangi wilayah terdampak. 

“Seluruh bantuan bersama tim yang diturunkan telah dirancang untuk membantu warga bertahan ditengah kondisi darurat, dan yang paling penting mempercepat pemulihan pasca bencana,” ujar Ketua Umum DMDI Indonesia Datuk H Said Aldi Al Idrus SE MM kepada wartawan di Aceh Tamiang, Selasa (23/12/2025). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Januar Hudaya Pimpinan Sirup Kurnia di Sumatera Utara mengungkapkan, tim relawan yang diturunkan bertugas untuk memastikan setiap bantuan yang diberikan sampai ke tangan warga yang terdampak dan sesuai yang dibutuhkan warga. 

Baca Juga:  Diduga Rugikan Negara Rp. 133,4 Miliar, Kejati Sumut Tahan SEVP Pengembangan dan Kepala Departemen Sales PT Inalum

“Dan juga memberikan semangat kepada warga yang mengalami trauma akibat bencana yang dahsyat tersebut. Diharapkan, dengan hadirnya tim relawan serta bantuan bahan pokok dan keperluan lainnya yang diberikan dapat mengurangi beban masyarakat terdampak banjir,” tutur Januar Hudaya

Sementara, sambung Said Aldi Al Idrus, mengungkapkan bahwa kehadiran DMDI Indonesia dan Sirup Kurnia di lokasi bencana banjir Bandang dan kegiatan seperti ini memang sudah menjadi bagian Program Rutin  DMDI Indonesia dan Sirup kurnia yang memang fokus terhadap aksi sosial dan membantu warga terdampak bencana. 

“Dengan kata lain, DMDI Indonesia Dan Sirup Kurnia secara konsisten berupaya hadir di tengah masyarakat saat bencana melanda dan memastikan bantuan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada masa tanggap darurat,” tegas Said Aldi Al idrus yang juga Presiden Pemuda Masjid Dunia. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru