Kejati Sumut Geledah Pelindo I dan KSOP Belawan Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN-Mencari alat bukti yang cukup dalam penanganan perkara dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penerimaan uang negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait jasa kepelabuhan dan kenavigasian pada Pelabuhan Belawan tahun 2023 s.d 2024, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara serentak melakukan penggeledahan, Rabu (29/10/2025).

Lokasi yang digeledah Jaksa ada  2 lokasi berbeda yaitu:

1. PT.PELINDO REGIONAL 1 Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan, dan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan di Belawan.

Kajati Sumut melalui Plh Asintel Bani Ginting SH MH, Rabu (29/10/2025) melalui keterangan persnya mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan setelah Kejati Sumut dalam proses penyidikannya menemukan indikasi kuat telah terjadi penyimpangan dalam proses pengelelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan dan kenavigasian pada pelabuhan Belawan, dimana penerimaan uang tersebut termasuk PNBP.

Bani Ginting menyampaikan, ada beberapa objek di dalam ruangan pada dua lokasi yang dilakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Jaksa Tangkap dan Tahan Plt Kadis PUTR Binjai Dugaan Korupsi Pengelolaan DBH Sawit Untuk Pemeliharaan Berkala Jalan Tahun 2023-2024

“Sasaran atau target yang ingin di telusuri atau diperoleh yaitu pada bagian atau Seksi keuangan, data pelaporan dan ruang inventarisir pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan serta ruang tempat terkait lainnya,” ujar Bani Ginting.

Ditambahkan Bani Ginting, Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Penyidik tentunya telah sesuai KUHAP yaitu setelah diperolehnya surat penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn yang ditindaklanjuti dengan surat Perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor : Print-13/L.2/Fd.2/10/2025, tanggal 28 Oktober 2025. 

Proses penggeledahan yang melibatkan puluhan tim Jaksa penyidik tersebut diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan dalam rangka memperoleh alat bukti yang cukup.

“Sehingga dapat ditemukan terkait apa dan siapa yang dianggap berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi itu,” pungkas Bani Ginting. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forwakasumut.org untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Geledah 2 Kantor di Tebing Tinggi
Yos Arnold Tarigan, Jajaki Karir Mulai Wartawan Hingga Jabat Plh Kajari Madina, Gemar Membaca Sejak Kecil
FKSM Sumut akan Laporkan Dugaan Mengendapnya Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjung Balai Senilai Rp 16,5 Miliar, Kastel Kejari Bilang Telah Periksa 60 Saksi
Kapuspenkum Bilang Revisi UU ITE Agar Ruang Digital Lebih Sehat dan Beritika di Dialog SMSI Jelang HPN 2026
Andri Ridwan SH MH Raih Gelar Dokter Hukum Predikat Cumlaude
Kastel Batubara Dilaporkan Dugaan Acuhkan Info Tipikor, Bistok Malau SH : Kajati Sumut Harus Periksa
Bertema Ekspor Berbasis Industri Halal dan Hijau, Kadin Sumut Gelar North Sumatra Investment Industry Trade & Halal Expo
Perambah Hutan Taman Margasatwa Langkat Akuang Divonis PT Medan 10 Tahun Penjara dan Denda 826 M Dengan Perintah Ditahan, Kejatisu ‘Loss Sinyal’ Lahan Sitaan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Geledah 2 Kantor di Tebing Tinggi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kejati Sumut Geledah Pelindo I dan KSOP Belawan Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Yos Arnold Tarigan, Jajaki Karir Mulai Wartawan Hingga Jabat Plh Kajari Madina, Gemar Membaca Sejak Kecil

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:55 WIB

FKSM Sumut akan Laporkan Dugaan Mengendapnya Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjung Balai Senilai Rp 16,5 Miliar, Kastel Kejari Bilang Telah Periksa 60 Saksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Andri Ridwan SH MH Raih Gelar Dokter Hukum Predikat Cumlaude

Berita Terbaru