Kajati Sumut Minta Maksimalkan Berantas Korupsi Guna Pulihkan Keuangan Negara di Sertijab Asintel Irfan Wibowo dan Kajari Tebing Tinggi Anthoni Nainggolan

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Asisten Intelijen dan Kajari Tebing Tinggi pada hari Selasa 30 Desember 2025 yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Selasa (30/12/2025).

Pelantikan dan sertijab tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan (KEP) yang di tandatangani Jaksa Agung R.I Prof Dr.ST.Burhanuddin pada akhir tahun 2025.

Asisten Intelijen Irfan Wibowo,SH.,MH sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Bandung dilantik menggantikan Nauli Rahim Siregar,SH.,MH yang dipromosikan sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, sementara itu Kajari Tebing Tinggi dipercayakan kepada Anthoni Nainggolan,SH.,MH menggantikan Satria Abdi,SH.,MH yang dipromosikan ke Kejati Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menyampaikan sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas dedikasi kepada pejabat lama dan kepada pejabat baru Kajati menyampaikan selamat menjalankan tugas dan tanggugjawab serta amanah baru.

“Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, pedomani arah kebijakan penegakan hukum modern dan humanis, tetap maksimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mendukung pemulihan dan penyelamatan keuangan negara demi kemakmuran rakyat,” tegas Harli Siregar.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Geledah 2 Kantor di Tebing Tinggi

Kajati berharap, Asisten Intelijen, segera lakukan mapping situasi kondisi, antisipasi Ancaman Gangguan maupun Hambatan guna mendukung penuh kelancaran kinerja satuan dan bidang lain.

Pada akhirnya, di zaman tekhnologi informasi yang semakin cepat, masyarakat akan melihat secara langsung bagaimana kinerja saudara dan itu menjadi pertaruhan institusi, jaga kepercayaan publik demi kejayaan institusi Kejaksaan RI.

Hadir pada pelantikan itu, Wakajatisu Abdullah Noer Denny,SH.,MH, para Asisten, para koordinator, Kabag Tata Usaha, Kajari Medan, Deli serdang, Serdang Bedagai, Belawan, Binjai hingga Kajari Langkat, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny Tiurmaida Harli siregar dan jajaran pengurus.

Sementara itu, Plh Kasi Penkum Indra Hasibuan,SH.,MH menyampaikan kepada awak media, pelantikan dan sertijab di lingkungan Kejaksaan merupakan hal biasa yang menjadi kebutuhan mutlak organisasi, “Ini merupakan bukti berjalannya roda organisasi,” ujarnya singkat. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru