Kajati Sumut dan Pejabat Utama Tinjai Kejari dan Cabjari Pastikan Pelayanan Berjalan dan Bantu Korban Terdampak Banjir

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sumut Tinjau Kajari dan Cabjari dan Bantu Terdampak Banjir

i

Kajati Sumut Tinjau Kajari dan Cabjari dan Bantu Terdampak Banjir

MEDAN-Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Pejabat utama (PJU) Kejati Sumut melaksanakan kunjungan kerja dan monitor kondisi satuan kerja Kejaksaan Negeri Belawan hingga Cabang Kejaksaan Labuhan Deli, Selasa (2/12/2025).

Pada kunjungannya Kajati yang  didampingi Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pengawasan hingga Kabag Tata Usaha dan Koordinator Bidang Intelijen disambut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli Hamonangan Sidauruk, SH.,MH, selanjutnya Kajati bersama rombongan melakukan pengecekan pada lingkungan kantor yang sebelumnya terdampak banjir.

Setelah melihat dan menyapa jajaran Kejaksaan Labuhan Deli, kemudian rombongan memberikan bantuan berupa paket sembako dan makanan ringan kepada keluarga besar jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli yang terdampak bencana hingga kepada masyarakat atau warga yang terdampak bencana banjir di daerah terdekat dengan letak kantor tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Cabang Kejaksaan Labuhan deli, Kajati bersama rombongan melanjutkan kegiatan bhakti sosial di kepada personil jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan warga masyarakat sekitar yang hamper seluruhnya terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  KUHP Berlaku 2026 Disosialisasikan di Sumut, Kajatisu Bilang Penerapan Pidana Kerja Sosial Agar Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kajati Sumatera Utara melalui PLH Kasi Penerangan Hukum Indra Hasibuan, SH.,MH yang juga turut mendapingi rombongan Kajati, menyampaikan kepada media, kunjungan Kajati Sumut dan para PJU ini bukanlah kunjungan ceremonial belaka, melainkan juga sebagai pesan bagi kami semua keluarga besar Kejaksaan di Sumatera Utara agar dapat kiranya melihat langsung kondisi situasi di masyarakat setelah ditimpa musibah banjir ini, ujar indra.

“Bapak Kajati ingin memastikan kondisi operasional dan kinerja jajaran di Belawan dan cabang Kejaksaan Labuhan Deli, terutama setelah terjadinya bencana banjir bandang beberapa waktu lalu, Kejati Sumut intinya turut merasakan apa yang dirasakan para korban terdampak, karena memang keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga sebahagian besar turut menjadi korban,” kata Indra Hasibuan menambahkan.

”Tadi setelah menyalurkan bantuan kepada masyarakat dan internal di Kejaksaan, Beliau menginginkan semua kita agar menunjukkan sikap peduli dan berbuatlah sebaik mungkin untuk membantu sesama,” pungkas Indra menyampaikan Pesan Kajati Sumut. (FS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru