Kajati Sumut Berikan Apresiasi Kinerja ke Kajari dan Kacabjari, Harli Siregar : Apresiasi Jadikan Pendorong Penegakan Hukum

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakerda Kejati Sumut Berikan Apresiasi Kinerja Kajari dan Kacajbari

i

Rakerda Kejati Sumut Berikan Apresiasi Kinerja Kajari dan Kacajbari

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung selama 1 hari pada Rabu 10/12/2025 di Medan.

Rapat kerja daerah tersebut dibuka oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, SH.,MH serta di ikuti seluruh Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga para Pejabat Struktural Bidang Pembinaan Kejati Sumatera Utara.

Disela kegiatan, Kajati Sumatera Utara bersama Wakajati dan jajaran Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri yang dinilai berprestasi dan berhasil melaksanakan kinerja secara baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menyampaikan pemberian apresiasi ini merupakan bentuk perhatian dan bukti bahwa pimpinan Kejati Sumut telah melakukan penilaian secara obyektif atas kinerja dan upaya kerja keras satuan kerja dibawah atau jajaran Kejari maupun Cabjari, ungkap Kajati.

“Jadikan penghargaan dan prestasi yang dicapai sebagai dorongan dan spirit baru untuk terus meningkatkan kwalitas kinerja penegakan hukum demi kepentingan masyarakat” tegas Kajatisu.

Terpisah, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan mengungkapkan kepada awak media melalui rilis nya, pelaksanaan rapat kerja daerah merupakan ajang atau momentum evaluasi dan inventarisasi permasalahan pada seluruh Kejaksaan se Sumatera Utara.

Ditambahkan Indra, pimpinan Kejati Sumut dapat melihat dan menilai bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di daerah jajaran, sehingga ke depan akan dilakukan perbaikan bagi yang belum melaksanakan tugas maksimal serta akan diberikan apresiasi atau penghargaan bagi satuan kerja yang dinilai baik, ”rakerda ini merupakan momentum pengumpulan data dan fakta perencanaan dan kebutuhan anggaran pada tahun 2026 nantinya yang akan dilaporkan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung Republik Indoneisa” Ujar indra hasibuan.

Baca Juga:  Tanggap Bencana, Gerindra Sumut Distribusikan 50 Paket Makanan ke Korban Banjir

Berikut Satuan Kerja Kejaksaan Negeri peringkat I, II dan III yang dilakukan penilaian berdasarkan bidang kerja:

Bidang pembinaan Peringkat I Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Peringkat II Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Simalungun, 

Kemudian Bidang Intelijen Peringkat I Kejaksaan Negeri Langkat Peringkat II Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.

Kemudian Bidang Pidana Umum Peringkat I Kejaksaan Negeri Samosir Peringkat II Kejaksaan Negeri Labuhan Batu dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Karo.

Lalu Bidang Pidana Khusus Peringkat I Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli,  Peringkat II Kejaksaan Negeri Medan dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Batubara.

Bidang Perdata dan Tata usaha negara  Peringkat I Kejaksaan Negeri Simalungun,  Peringkat II Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.

Bidang Pemulihan Aset Peringkat I Kejaksaan Negeri Pematang Siantar,  Peringkat II Kejaksaan Negeri Belawan dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Batubara.

Dan Bidang Pengawasan Peringkat I Kejaksaan Negeri Karo, Peringkat II Kejaksaan Negeri Batubara dan Peringkat III  Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.

Selain jajaran Kejaksaan Negeri berprestasi, pada rakerda tersebut juga disampaikan satuan kerja tangkat Cabang Kejaksaan Negeri yang dinilai berhasil melaksanakan tugas dan fugsinya secara baik. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru