Jurnalis Terdampak Banjir dan Masyarakat Medan Utara Sekitarnya Terima Bantuan Kajati Sumut

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator Forwaka Sumut Peduli Bencana Terima Bantuan Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum untuk Disalurkan ke Jurnalis dan Masyarakat

i

Kordinator Forwaka Sumut Peduli Bencana Terima Bantuan Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum untuk Disalurkan ke Jurnalis dan Masyarakat

MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum, Rabu (3/12/2025) secara simbolis menyerahkan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat dan perwakilan awak media  korban terdampak bencana alam.

Penyerahan bantuan berupa beras, minyak goreng, mie instan, gula hingga makanan ringan tersebut dilaksanakan di ruang press room Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu dilakukan oleh Kajati didampingi Aspidsus, koordinator serta para Kepala Seksi.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Media mitra Kejati Sumut yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut yang terdampak bencana dan sekaligus mengajak jurnalis untuk dapat membantu menyalurkan beberapa paket bantuan kepada masyarakat korban terdampak bencana alam di beberapa wilayah terdampak di kota Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati Sumut menyampaikan turut prihatin kepada keluarga besar pers atau media  yang turut menjadi korban terdampak bencana, sebagai bagian dari mitra strategis, Kajati meminta awak media agar turut mendukung membantu masyarakat yang membutuhkan dengan menyalurkan bantuan sebisa mungkin.

Baca Juga:  Penetapan Bencana Sumatera Jadi Bencana Nasional Diteriakkan Akademisi ke Presiden Prabowo

“Tentunya kita harus berupaya memberikan bantuan pertolongan walau sekecil apapun, semoga upaya kita dapat meringankan beban masyarakat,” ujar Harli Siregar.

Bantuan ke Jurnalis tergabung dalam Forwaka Sumut diterima T Andry Pratama SPd Sekretaris Forwaka Sumut didamping Kordinator Forwaka Sumut Peduli Bencana Supardi. Mereka menyampaikan terima kasih ke Kajati Sumut dan jajaran.

T Andry Pratama SPd mengatakan, donasi dan bantuan sembako akan didistribusikan ke teman teman media yang tergabung dalam Forwaka Sumut dan masyarakat dalam beberapa tahap. “Terima kasih Pak Kajati Sumut dan jajaran,” pungkas Pimpinan Umum media lensamata.id ini. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru