Irfandi Terpilih Sebagai Ketua Forwaka Sumut Periode 2024-2026

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara menetapkan Irfandi dari poskotasumatera.com sebagai Ketua Forwaka Sumut periode 2024-2026.

Keputusan tersebut diambil dalam Musyawarah ke-3 Forwaka Sumut yang digelar di D’ Coffee, Jalan Sakti Lubis, Kamis, 19 Juni 2025.

Musyawarah berlangsung secara demokratis dan dihadiri oleh 38 anggota Forwaka Sumut yang memiliki hak pilih dan dipilih. Ketua Panitia, Tengku Andry Pratama, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, musyawarah berjalan lancar. Sebanyak 38 anggota hadir dan menggunakan hak suaranya,” kata Andry.

Selain Irfandi sebagai Ketua, forum juga memilih Tengku Andry Pratama, S.Pd sebagai Sekretaris dan Awaluddin Lubis sebagai Bendahara Forwaka Sumut untuk periode yang sama.

Ketua Forwaka sebelumnya, Zainul Arifin Siregar, S.Ag menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh anggota selama masa kepemimpinannya.

Baca Juga:  Forwaka Sumut Gelar Baksos Sambut Nataru

“Sudah banyak program yang berhasil kita laksanakan bersama. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua terpilih Irfandi menegaskan komitmennya untuk membawa Forwaka Sumut lebih aktif dan solid, terutama dalam menjalin kemitraan dengan lembaga kejaksaan.

“Forwaka akan kami hidupkan sebagai forum yang aktif, kritis, namun tetap menjaga etika jurnalistik dan menjadi mitra penyeimbang kejaksaan. Kami tidak ingin Forwaka hanya jadi nama tanpa peran. Kami akan membuktikan bahwa Forwaka Sumut bisa menjadi organisasi yang solid dan berdaya,” tegas Irfandi.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan penotariatan nama Forwaka Sumut agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam setiap kegiatannya.

“Ini penting untuk keberlangsungan Forwaka Sumut kedepannya,” pungkas Irfandi.

Musyawarah berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru