Hadir di Cambridge City Square Medan, Wildtopia Mini Zoo Wisata Edukatif Keluarga

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Warga Medan kini memiliki destinasi rekreasi keluarga baru yang edukatif dan menyenangkan.

“Wildtopia Mini Zoo resmi dibuka dengan menghadirkan beragam hewan eksotis yang ramah anak dan penuh momen seru,” jelas Leonardi manajemen Mini Zoo ini, Minggu (11/1/2026).

Di arena wisata dan edukasi itu, salah satu nya Hiena, Mamalia Karnivora dari Famili Hyaenidae yang hidup di Benua Afrika dikenal karena tawa khasnya, struktur sosial kompleks yang dipimpin betina, dan peran penting dalam ekosistem sebagai predator dan pemakan bangkai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun sering disalahartikan sebagai anjing, secara kekerabatan lebih dekat dengan kucing,” kata Leonardi lagi.

Di area itu, Anak anak dikenalkan dan bisa langsung memegang binatang binatang seperti Burung Hantu, Kakak Tua, berbagai jenis reptil dan Kelinci.

Baca Juga:  Kajati Sumut Himbau Masyarakat Laporkan Data ke Kejari Medan Soal Lama , Mahalnya dan Grafikasi di Pengurusan PBG

Ada juga hewan hewan unik di sana seperti Musang berkaki empat, Berang-berang, Kura-kura besar, Kambing kerdil, Rubah, dan masih banyak lagi.

Anak-anak tidak hanya menonton, tetapi juga bisa merasakan pengalaman berinteraksi langsung, seperti memberi makan kelinci dan berfoto bersama Kakak Tua.

Tak hanya itu, Wildtopia Mini Zoo juga menyediakan aktivitas kreatif berupa menggambar di ruang gelap yang menghasilkan karya glow in the dark, sehingga merangsang imajinasi dan kreativitas anak.

Wildtopia Mini Zoo dibuka untuk umum hingga 22 Februari 2026, setiap hari pukul 10.00–22.00 WIB, berlokasi di Lantai 1 Cambridge City Square Medan.

Tempat ini menjadi pilihan tepat untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga sambil belajar mengenal dunia satwa secara menyenangkan. (PS/AZHAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru