Forwaka Sumut Berbagi Sembako di Panti Asuhan : Butuh Uluran Tangan Dermawan

- Penulis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam semangat Natal dan Tahun Baru 2025, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Kasih Visensia Indonesia.

Acara berbagi kasih ini berlangsung pada Sabtu sore, 28 Desember 2024, di Jalan Kemiri II No.48, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Dipimpin oleh Ketua Forwaka Sumut, Zainul Arifin Siregar, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pengurus dan anggota Forwaka Sumut, termasuk Anton Sihombing sebagai Koordinator Natal, Hara Oloan sebagai Sekretaris, Ratna Simanjuntak sebagai Bendahara, dan Sahat Sirait sebagai Ketua Natal Forwaka Sumut. Kehadiran mereka disambut hangat oleh pengelola panti dan puluhan anak-anak asuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan paket sembako yang terdiri dari beras, gula, minyak goreng, dan mi instan dibagikan kepada penghuni panti. Raut bahagia tampak di wajah anak-anak yang menerima bantuan tersebut.

Pernyataan Pengelola Panti
Bendahara Panti Asuhan Kasih Visensia Indonesia, Martiline Waruwu, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Forwaka Sumut.

“Terima kasih sudah meringankan langkah ke sini. Suatu kebanggaan bagi kami bahwa anak-anak panti ini memiliki orang tua baru dari kalangan wartawan di Medan. Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan,” ujar Martiline Waruwu.

Baca Juga:  Irfandi Terpilih Sebagai Ketua Forwaka Sumut Periode 2024-2026

Namun, Martiline juga menyampaikan keprihatinan terkait masa depan panti, karena kontrakan rumah yang mereka tempati akan segera habis. Ia berharap ada dermawan yang tergerak untuk membantu.

“Kami berharap ada orang baik yang peduli. Sebentar lagi kontrakan rumah ini habis, dan kebutuhan sehari-hari juga sangat sulit. Semoga ada yang membantu agar anak-anak panti bisa tinggal satu tahun lagi di sini,” tambahnya.

Semangat Berbagi dari Forwaka Sumut
Ketua Panitia Kegiatan, Anton Sihombing, menyampaikan bahwa aksi sosial ini adalah bentuk kepedulian wartawan di Forwaka Sumut untuk menyambut Natal.

“Kedatangan kami ke panti ini adalah bentuk tali asih dari persatuan wartawan Forwaka. Inilah yang bisa kami lakukan untuk merayakan Natal bersama,” jelas Anton.

Ketua Forwaka Sumut, Zainul Arifin Siregar, menambahkan bahwa bakti sosial ini merupakan tradisi tahunan sebagai wujud empati dan kebersamaan.

“Kegiatan ini adalah bagian dari tali kasih dan swadaya rekan-rekan Forwaka untuk membagikan kebahagiaan menyambut Natal dan Tahun Baru kepada adik-adik kita di panti asuhan,” ujar Zainul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru