Forwaka Sumut Berbagi Berkah Ramadhan Kepada Warga Kurang Mampu

- Penulis

Sabtu, 6 April 2024 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka berbagi berkah di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Kegiatan ini telah menjadi agenda rutin yang diadakan setiap tahunnya untuk membantu warga kurang mampu.

Pada Sabtu (6/4), kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Para wartawan yang tergabung dalam Forwaka Sumut menyediakan bantuan berupa sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula, dan teh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forwaka Sumut, Zainul Arifin Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana berkat dukungan dari para donatur serta dukungan penuh dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, dan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan.

“Semoga ini bisa menjadi amal jariyah bagi kita semua dan apa yang kita berikan bermanfaat untuk warga,” ucap Zainul didampingi Sekretaris Forwaka Sumut Hara Oloan dan Bendahara Ratna.

Baca Juga:  Forwaka Sumut 2024–2026 Resmi Diperkenalkan, Siap Jalin Sinergi dengan Kejati Sumut

Mewakili warga penerima manfaat, Iwan Zuhri, menyatakan rasa terima kasihnya atas bantuan sembako yang dibagikan. Ia mengaku bahwa bantuan ini sangat membantu dirinya dan warga lainnya dalam menjalani Ramadan dengan lebih tenteram.

 

“Terima kasih kepada Pengurus Forwaka dan bapak Kajati,” sebut Iwan.

Ketua Panitia kegiatan, Tengku Andry Pratama, S.Pd menambahkan bahwa Forwaka Sumut akan terus berupaya memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan komitmen untuk berbagi kebahagiaan di tengah-tengah masyarakat.

“Insyaallah kegiatan-kegiatan positif seperti ini bisa terus kita laksanakan,” pungkas Andry didampingi Sabaruddin dan Ismail, masing-masing sekretaris dan bendahara panitia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru