Demi Bantu Korban Banjir di Desa Pansurbatu Adiankoting Taput, Kajati Sumut dan Rombongan Tempuh Jalanan Terjal

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POSKOTASUMATERA.COM-TAPUT-Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Ny.Tiurmaida Harli Siregar dan rombongan Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara menyambangi warga perkampungan di Desa Pansurbatu Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (04/12/2025).

Saat melintasi jalan darat yang merupakan jalur menuju lokasi, rombongan bersama kendaraan angkutan bantuan terkendala kesulitan dan terjalnya lokasi hingga menyebabkan waktu tempuh yang sangat lama.

Saat tiba di kantor Desa Pansurbatu, Kajati didampingi Ny Tiurmaida Harli Siregar dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini bersama Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara menyapa masyarakat terdampak bencana dan menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga diantaranya beras, minyak goreng, gula, makanan ringan, vitamin hingga perlengkapan dan keperluan bagi anak bayi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr.Harli Siregar menyampaikan rasa prihatin dan simpati kepada warga. “Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut prihatin dan saat ini berupaya memberikan bantuan semaksimal mungkin dengan harapan dapat meringankan beban saudara saudara yang terdampak bencana alam ini,” ujar Harli Siregar.

Sejak terjadinya bencana ini, saya selaku Kajati memang telah memberikan arahan dan himbauan kepada seluruh jajaran agar tanggap terhadap bencana ini, karena kita selaku aparatur penegak hukum harus mampu mengimplementasikan sikap berhatinurani bukan hanya dalam penegakan hukum namun lebih penting terhadap rasa kemanusiaan saat terjadinya bencana seperti ini.

Baca Juga:  dr Syafril Armansyah Ngaku Korban Kriminilasasi dan Minta Proses Hukum Dihentikan, LP3 Minta IDI dan Kapolda Sumut Awasi Proses Hukum

“Sebelumnya kita sudah melakukan Bakti Adhyaksa serupa di daerah yg terdampak bencana banjir sperti medan dan sekitarnya, Kabupaten Langkat dan Kecamatan Brandan, Belawan dan Labuhan Deli hingga Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Parmonangan Taput,” ujarnya.

Plh Kasi Penerangan Hukum Indra Ahmadi Hasibuan yang turut serta dalam rombongan mengungkapkan, kegiatan ini merupakan aksi kemanusiaan yang dipimpin langsung  Kajati Sumut dengan membawa rombongan hampir seluruh Pejabat Utama Kejati Sumut.,

“Dengan menempuh jalur darat yang cukup berat, alhamdulilah kita bersama rombongan bapak Kajati akhirnya dapat tiba di kantor Desa Pansurbatu Kecamatan Adiankoting yang terdampak bencana,” ujarnya.

Ditambahkan Indra, hingga saat ini Kejati Sumatera Utara terus berupaya maksimal agar dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana, karena korban bencana alam ini memang cukup banyak.

“Seperti harapan kita bersama, semoga upaya pemulihan pasca bencana ini dapat kita lakukan bersama sama dengan jiwa solidaritas tinggi, sebagaimana arahan bapak Kajati sumut dan setelah dari lokasi ini, kita akan melanjutkan aksi sosial ini hingga ke daerah lain seperti Tapanuli Tengah dan Sibolga,” pungkas Indra. (FS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru