Bantuan Sembako Disalurkan PT Indowastek Tama Industri ke Pekerja dan Masyarakat Korban Banjir di Hamparan Perak dan Medan Marelan

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

HAMPARANPERAK-Manajemen PT Indowastek Tama Industri berbagi ratusan sembako ke masyarakat terdampak banjir di Hamparan Perak Deliserdang dan Medan Marelan Kota Medan.

Kegiatan amal bagi korban bencana banjir parah sejak akhir November 2025 lalu merupakan empati perusahaan olahan sawit yang dipimpin Darman akrab disapa Pak Aheng ini.

Humas PT Indowastek Tama Industri Nazam Hutabarat kepada media ini, Sabtu (20/12/2025) memaparkan, bantuan sembako disalurkan ke masyarakat Desa Hamparan Perak Kab. Deliserdang dan Kel. Terjun Medan Marelan sejak tanggal 16-18 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan korban banjir ini disalurkan langsung ke masyarakat dengan bekerjasama Anggota DPRD Deliserdang Muhammad Adami Sulaeman SH MAg, Relawan Peduli Bencana Forwaka Sumut, Kepala Desa Hamparan Perak Muhammad Helmi serta aktivis di Medan Marelan.

Bantuan

“Kami salurkan langsung ke masyarakat korban banjir di Hamparan Perak dan Medan Marelan dengan kerjasama berbagai pihak. Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat bagi penerima,” ujar Nazam jurubicara PT Indowastek Tama Industri berkantor di Jalan Hamparan Perak Dusun I Kab. Deliserdang yang berbatas dengan kota Medan ini.

Nazam menyebutkan, donasi dalam Bhakti Sosial merupakan kegiatan rutin PT Indowastek Tama Industri yang kerap dilakukan dalam membantu masyarakat.

Baca Juga:  Korban Banjir di Medan dan Sekitarnya Terima Bantuan Obat dan Makanan dari Kajati Sumut

“Bhakti sosial kegiatan rutin kami. Arahan pimpinan, kami selalu membantu masyarakat dalam setiap momen, baik peduli bencana, hari besar keagamaan, kegiatan kemasyarakatan dan lainnya,” rincinya.

Bantuan

PT Indowastek Tama Industri, lanjutnya, berkomitmen memberikan lapangan kerja dan peduli masyarakat sekitar dalan upaya bermanfaat untuk orang lain.

“Kami selalu diwanti wanti agar peduli sesama. Maka komitmen kami selalu berbagi dalam tiap kesempatan,” pungkasnya.

Ucapan terima kasih disampaikan Abdul Rahman. Masyarakat di Dusun I Pauh ini mengaku terbantu atas donasi sembako ntuk mereka terdampak banjir.

“Kami terbantu atas donasi PT Indowastek ini. Kemarin pas banjir, di Gang Amal Dusun I Hamparan ini, banjir nyaris menenggelamkan rumah kami. Kami mengungsi. Saat ini masih berbenah dampak banjir,” katanya, Sabtu (20/12/2025).

Terpisah, Andri (44) warga Jalan Ileng Rengas Pulau Medan Marelan mengaku, bantuan sembako manajemen Indosatek dapat digunakannya selama 3 hari lebih

“Terbantu kami bang. Terima kasih Pak Darman pimpinan Indowastek,” ujarnya.

Andri mengaku, turut mengantarkan ratusan bantuan sembako Indowastek melalui Relawan Peduli Bencana Forwaka Sumut ke Rengas Pulau, Terjun, Labuhan Deli di Medan Marelan. (PS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru