Kajari Paluta Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS UTARA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) memaparkan capaian kinerja seluruh bidang sepanjang Tahun 2025.

Adapun paparan yang disampaikan terkait keberhasilan kinerja Kejari Paluta sepanjang Tahun 2025 pada Seksi Intelijen, Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Seksi Pembinaan (Bin), Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paluta, Dadi Wahyudi, SH., MH., menegaskan bahwa kinerja yang dicapai merupakan wujud komitmen lembaganya dalam menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Capaian yang diraih merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik sekaligus komitmen Kejaksaan Negeri Paluta dalam memberikan pelayanan hukum terbaik”, kata Kajari kepada Forwaka Sumut, Rabu (31/12/2025)

Kajari juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momen evaluasi akhir tahun 2025 dan penyampaian capaian kinerja pegawai Kejari Paluta dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan dan berintegritas terhadap masyarakat.

Dipaparkan, bahwa Seksi Pembinaan Kejari Paluta berhasil melakukan penyerapan anggaran dan tata kelola keuangan untuk mendukung kinerja penegakan hukum sebesar Rp 8.953.013.996,- dan berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 46.621.571,-

Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), telah menyelesaikan 498 perkara pada tahap Pra Penuntutan, 178 perkara pada tahap Penuntutan, telah melaksanakan eksekusi sebanyak 249 perkara, serta 1 perkara yang berhasil diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menangani 4 perkara tindak pidana korupsi, terdiri dari 2 perkara pada tahap penyidikan (Dik) dan 2 perkara pada tahap penuntutan (Tut).

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), telah dilaksanakan:
• 23 penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK),
• 11 pendampingan hukum non litigasi,
• 1 kegiatan penegakan hukum litigasi,
• 81 layanan pelayanan hukum,
• 11 kegiatan Perjanjian Kerja Sama (MoU),
• Pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp 276.715.209.

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, telah melakukan 2 kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (KAMNEGTIBUM dan TPUL) dengan total 105 perkara.

Baca Juga:  Kejati Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Bank Sumut KCP Melati Medan

Selain itu, pada seksi/bidang ini telah melakukan 2 kegiatan penjualan langsung benda sitaan atau barang rampasan negara, yang meliputi 15 unit sepeda motor dan 34 unit handphone.

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti juga telah melaksanakan 30 kegiatan pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Penyelesaian Barang Rampasan sebesar Rp 24.574.000,-

Seksi Intelijen telah melaksanakan 52 kegiatan, antara lain:
• 22 kegiatan operasi intelijen Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan
• 6 kegiatan Penerangan Hukum,
• 6 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah,
• 4 kegiatan Jaksa Menyapa,
• 5 Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan,
• 2 kegiatan Kampanye Anti Korupsi,
• 4 kegiatan Program Jaksa Garda Desa,
• 3 penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO)/Tangkap Buron.

Pada bidang ini, Kejari Paluta meraih Peringkat III dalam pencapaian kinerja dan prestasi bidang intelijen tahun 2025
se-wilayah hukum Kejati Sumatera Utara.

Selain melaksanakan program dan kegiatan diatas, Kejari Paluta juga turut melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara yang bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun  Anggaran 2025 sebesar Rp 2.053.648.273 (Dua Miliar Lima Puluh Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah).

Melalui paparan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Dadi Wahyudi, SH., MH, bersama seluruh jajaran, menyatakan akan terus menunjukkan kinerja optimal dalam melaksanakan penegakan hukum yang humanis dan modern serta memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Jajaran Kejari Paluta akan bekerja maksimal dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan daerah demi mendukung pembangunan nasional untuk kesejahteraan masyarakat”, tegas Kajari Paluta, Dadi Wahyudi mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajari Paluta dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkrah : Periode Maret-Oktober 2025
Kejari Paluta Tampilkan Inovasi Digital Pada Program Jaksa Masuk Sekolah 
Kejari Paluta Beri Pendampingan Hukum Penyaluran BLT di Desa Gunung Tua Jae
Kejari Paluta Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:03 WIB

Kajari Paluta Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 20:18 WIB

Kajari Paluta dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkrah : Periode Maret-Oktober 2025

Kamis, 20 November 2025 - 21:08 WIB

Kejari Paluta Tampilkan Inovasi Digital Pada Program Jaksa Masuk Sekolah 

Jumat, 14 November 2025 - 21:37 WIB

Kejari Paluta Beri Pendampingan Hukum Penyaluran BLT di Desa Gunung Tua Jae

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Kejari Paluta Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restorative Justice

Berita Terbaru